Selasa, 12 Agustus 2008
TAHAPAN PEMILU 2009
5 April 2008, Penyerahan DP4 dari pemerintah ke KPU.
6 April-6 Juli 2008, pemutakhiran data.
7 Juli-7 Agustus 2008, penyusunan dan pengesahan DPS.
11-30September 2008, penyusunan danpenetapan DPT.
7-20 Oktober 2008, rakapitulasijumlah pemilih secara nasional.
II. Pendaftaran, penelitian, dan penetapan peserta pemilu.
· Parpol
7 April-12 Mei 2008, pendaftaran parpol.
3 Juli 2008, penetapan parpol peserta pemilu.
4 Juli 2008, penetapan nomor urut.
5 Juli 2008, pengumuman parpol dan nomor urut peserta pemilu.
· DPD
2-15 Juni 2008, pendaftaran calon.
14-20 September 2008, penyusunan dan penetapan daftar calon tetap.
III. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.
14 Mei-5 Juni 2008, penyusunan dan penetapan alokasi kursi.
6-12 Juni 2008, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.
IV. Pencalonan anggota DPR dan DPRD.
5 Agustus-3 Oktober 2008, pencalonan.
9-26 Oktober 2008, penyusunan dan penetapan DCT
27 Oktober 2008, pengumuman DCT
V. Kampanye.
2 Januari-28 Februari 2009, persiapan kampanye.
11 Maret-1 April 2009, kampanye.
2 April-4 April 2009, masa tenang.
VI. Pemungutan suara pada 5 April 2009 dan penghitungan suara yang diakhiri penerimaan rekapitulasi jumlah suara pemilu di KPU pada 15-20 April 2009.
VII. Penetapan hasil pemilu 21-30 April 2009.
VIII. Perselisihan hasil pemilu, peserta pemilu dapat mengajukan gugatan ke MK pada 8-10 Mei 2009.
IX. Penetapan dan pengumuman calon terpilih.
13-14 Mei 2009, anggota DPRD kabupaten/kota.
15-16 Mei 2009, anggota DPRD provinsi.
17-20 Mei 2009, anggota DPR dan DPD.
X. Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten/kota pada Juli 2009, DPRD provinsi pada Agustus 2009, serta DPR dan DPD pada 1 Oktober 2009.
Tahapan Pemilu 2009
TAHAPAN PEMILU 2009
I. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
5 April 2008, Penyerahan DP4 dari pemerintah ke KPU.
6 April-6 Juli 2008, pemutakhiran data.
7 Juli-7 Agustus 2008, penyusunan dan pengesahan DPS.
11-30September 2008, penyusunan danpenetapan DPT.
7-20 Oktober 2008, rakapitulasijumlah pemilih secara nasional.
II. Pendaftaran, penelitian, dan penetapan peserta pemilu.
· Parpol
7 April-12 Mei 2008, pendaftaran parpol.
3 Juli 2008, penetapan parpol peserta pemilu.
4 Juli 2008, penetapan nomor urut.
5 Juli 2008, pengumuman parpol dan nomor urut peserta pemilu.
· DPD
2-15 Juni 2008, pendaftaran calon.
14-20 September 2008, penyusunan dan penetapan daftar calon tetap.
III. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.
14 Mei-5 Juni 2008, penyusunan dan penetapan alokasi kursi.
6-12 Juni 2008, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.
IV. Pencalonan anggota DPR dan DPRD.
5 Agustus-3 Oktober 2008, pencalonan.
9-26 Oktober 2008, penyusunan dan penetapan DCT
27 Oktober 2008, pengumuman DCT
V. Kampanye.
2 Januari-28 Februari 2009, persiapan kampanye.
11 Maret-1 April 2009, kampanye.
2 April-4 April 2009, masa tenang.
VI. Pemungutan suara pada 5 April 2009 dan penghitungan suara yang diakhiri penerimaan rekapitulasi jumlah suara pemilu di KPU pada 15-20 April 2009.
VII. Penetapan hasil pemilu 21-30 April 2009.
VIII. Perselisihan hasil pemilu, peserta pemilu dapat mengajukan gugatan ke MK pada 8-10 Mei 2009.
IX. Penetapan dan pengumuman calon terpilih.
13-14 Mei 2009, anggota DPRD kabupaten/kota.
15-16 Mei 2009, anggota DPRD provinsi.
17-20 Mei 2009, anggota DPR dan DPD.
X. Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten/kota pada Juli 2009, DPRD provinsi pada Agustus 2009, serta DPR dan DPD pada 1 Oktober 2009.
CONTOH FORMULIR ISIAN CALEG PEMILU 2009
Formulir pengajuan caleg pada pemilu 2009 sudah diformat sebagaimana dalam lampiran Keputusan KPU No. 18 tahun 2008. Formulir tersebut terdiri atas 22 Model, dengan Kategori sesuai isian oleh caleg ybs (bermeterai); instansi terkait (3 rangkap , terdiri atas 1 asli, 2 copy yang dilegalisir); parpol (cap).
Berikut formulir yang sudah diisi, dengan maksud sekedar contoh. Formulir berikut sudah berbentuk file word, sehingga bisa diedit atau diisi sesuai identitas (KTP) masing-masing bakal calon legislatif pemilu 2009.
I. FORMULIR YANG DIISI CALEG YBS
- sp kesediaan menjadi balon (model bb)
- sp wni bertaqwa tyme cakap (bb-1)
- sp setia pancasila uud 1945 (bb-2)
- sp bekerja penuh waktu (bb-5)
- sp tidak berpraktik advokat notaris, dll (bb-6)
- sp pengunduran diri pns/tni/polri (bb-7)
- sp tidak merangkap jabatan (bb-8)
- daftar riwayat hidup (bb-11)
II. FORMULIR YANG DIISI INSTANSI TERKAIT
Minggu, 10 Agustus 2008
Partai Barnas Gandeng Artis Suarakan Antinarkoba
Meski masih tergolong baru, Partai berhaluan nasionalis kerakyatan Partai Barisan Nasional (Barnas) menggandeng artis sinetron dan penyanyi dalam melakukan aksi simpatik antinarkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel. Di antaranya Asmiranda, Angle Karamoy, Ella “latah” KDI dan Frans KDI serta Steven Rumangkang ikut serta dalam sosialisasi gerakan simpatik antinarkoba yang digelar DPD Partai Barisan Nasional Sumsel, Minggu (27/ 8) di Atrium PTC Mall. Sekjen DPP Partai Barisan Nasional, Rusmana Kelana mengatakan pihaknya akan terkonsentrasi dalam pemilu legislatif pada April 2009 mendatang. ”Tentang target suara, kita menargetkan 30 persen suara dalam Pemilu 2009 mendatang dan kami akan menggarap segmen golongan putih (golput) yang memiliki persentase sangat besar untuk dirangkul me
Pimpin Barnas, Rumangkang Surati SBY Mundur dari PD
Politisi berdarah kawanua pendiri lahirnya Partai Demo-krat (PD), Vence Rumangkang, resmi meninggalkan parpol yang saat ini berkuasa di pe-merintahan.
Pengunduran Vence dari partai yang didirikannya tahun 2001 lalu, sudah sepenge-tahuan Susilo Bambang Yudho-
yono (SBY). Vence telah me-nyurati langsung Ketua De-wan Pembina Partai Demo-krat tersebut. Selepas dari Partai Demokrat, bukan ber-arti Vence nganggur. Politisi gaek ini malah dipercayakan memimpin sebuah parpol baru, yakni Partai Barisan Nasional (Barnas). Keputusan Vence itu disampaikan dalam rapat nasional Partai Barnas di Jakarta, Rabu (16/07) ma-lam.
Rapat Nasional Barnas itu, telah mendaulat Vence se-bagai ketua umum partai. Sedangkan Roy Sembel yang selama ini menjadi pejabat sementara, ditetapkan seba-gai wakil ketua umum. Me-nurut Vence, dirinya sudah mengajukan pengunduran diri dari Partai Demokrat sehingga dirinya bukan lagi anggota Partai Demokrat. “Saya sudah sampaikan surat pengunduran itu,” katanya.
Dia mengungkapkan se-sungguhnya dirinya sudah la-ma diminta untuk memimpin Partai Barnas, tapi selalu di-tampik.
Dia akhirnya menerima se-telah semua perwakilan dari daerah mendukung dirinya untuk memimpin Partai Bar-nas. “Saya tidak memiliki am-bisi apa pun. Itu juga sudah terbukti, ketika saya dirikan satu partai dan saya tidak menginginkan jabatan apa pun,” kata Vence yang juga mantan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Mendirikan partai, kata Vence, bukan sebagai tempat untuk mencari makan. Se-bab, partai didirikan untuk mendapat kekuasaan yang di-gunakan untuk kepentingan rakyat. Manusia dilahirkan, bukan untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain. Partai ini hanya wadah untuk ber-buat bagi sesama.
“Semua pengurus harus me-layani, bukan dilayani. Ja-ngan layani pengurus yang ke daerah. Juga tidak boleh ada setoran dari DPC ke DPD, atau DPD ke DPP. Ini tidak be-nar,” tegasnya mengingatkan.
Untuk itu, Partai Barnas ha-rus siap mendukung kebi-jakan pemerintah sejauh ke-bijakan itu membawa kebaik-an bagi masyarakat. Seba-liknya, kalau ada kebijakan yang keliru, harus dibenahi bersama-sama. “Jadi, kita tidak melihat pemerintah, tapi melihat bagaimana kebi-jakannya bagi masyarakat,” kata Vence. Saat ditanyai mengenai target dalam Pemi-lu 2009, Vence menjelaskan hanya ingin lolos dari par-liamentary threshold. Namun kalau suara signifikan, tentu Partai Barnas akan menga-jukan calon presiden atau wakil presiden. “Sekarang, kita tidak bisa bicara apa pun, karena sangat ditentukan ha-sil pilpres,” paparnya.
Di sisi lain, Ketua Fraksi Demokrat DPR Syarief Ha-san mengatakan, keputusan untuk mundur dari Partai Demokrat sepenuhnya me-rupakan hak orang yang ti-dak boleh dibatasi. “Itu me-mang hak dan wajar terjadi dalam politik. Tapi, kami ju-ga sangat menyayangkan ke-putusan (Vence) seperti itu,” lanjutnya.
Menurutnya, Partai Demo-krat sejauh ini tidak mem-punyai hubungan apa pun dengan Partai Barnas. Namun tidak tertutup kemungkinan suatu ketika akan menjalin kemitraan dengan Partai Barnas. Tapi saat ini, hanya sebatas sesama parpol peser-ta pemilu.
Menariknya, Ketua DPR Agung Laksono yang mem-buka Rapat Nasional Partai Barnas. Tokoh Golkar yang beristerikan orang Manado ini, memberikan apresiasi kepada Partai Barnas karena berhasil lolos sebagai pe-serta pemilu. Agung meng-harapkan keberadaan Partai Barnas ikut memberikan pengaruh positif dalam kehidupan berpartai dan dapat menempatkan politisi yang berkualitas di DPR.
“Saya minta, sebaiknya jangan mengajukan calon yang bermasalah, sehingga kalau terpilih dapat meng-angkat citra parpol dan dewan. Kualitas DPR sangat ditentukan kader yang di-ajukan partai politik,” tutur Agung.(shc/*)
Tarjetkan Memperoleh 6 Kursi Di DPRD Jember
Kami sudah cukup dikecewakan oleh partai yang selama ini kami percaya, dengan Partai Barisan Nasional (Barnas) inilah, kami akan melakukan upaya sekuat tenaga, agar partai ini bisa bermanfaat. Kami tidak akan mengulangi kesalahan yang sama oleh partai sebelumnya. Untuk itu Kami tidak akan memberikan bukti bukan janji.
Sedangkan Ketua DPC Partai Barnas Jember Arlyn Tyas Tentriani menambahkan bahwa partai yang berlatar belakang nasional religius yang dipimpinnya ini, telah membentuk seluruh anak Cabang dari 31 kecamatan, termasuk kepengurusan Ranting di 447 Desa. Disamping itu Arlyn sebagai salah-satu Ketua partai asal perempuan, akan mengikukti jejak Kartini dan memperjuangkan nasip kaumnya yang selama ini kurang mendapat perhatian. Untuk itu Arlyn yakin bahwa partainya akan ikut pemilu 2009. tentunya kita harus terus berjuang, demi kemajuan bansa Indonesia. Tuturnya.








