TANGERANG- Panitia Pengawas Pemilu Kota Tangerang menilai Pemerintah Kota Tangerang lamban dalam menyikapi penertiban alat peraga kampanye secara bersama.
Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Syafril Elain mengaku sudah melayangkan surat ajakan penertiban bersama tersebut sejak beberapa hari yang lalu. Namun hingga saat ini belum juga mendapat tanggapan dari Pemkot Tangerang.
Padahal lanjut Safril alat peraga tersebut semakin marak berada di tempat-tempat yang dilanggar. Tidak hanya itu saja, tanpa peran serta bersama pemerintah setempat, Panwaslu juga merasa kesulitan untuk menertibkan alat peraga tersebut karena kurang SDM. "Jika semakin tidak direspon surat ajakan tersebut, maka akan merugikan Pemkot Tangerang dalam hal keindahan,"ucapnya.
Sementara itu Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang, Ahsan Annhar mengaku belum menerima surat tersebut. "Mungkin sudah diterima di keseketariatan dan tidak ditujukan ke bagian humas,"katanya. (crl)
Apakah Manfaat Shalat Fardhu
-
aurainsani.org - Shalat merupakan salah satu Rukun Islam dlm ajaran Islam
dan setiap muslim diseluruh dunia diwajibkan untuk menunaikan atau
mengerjakan ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar