TANGERANG- Panitia Pengawas Kecamatan Tangerang mengaku melaporkan ketua Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Sukarasa, Sopian ke KPU Kota Tangerang.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Tangerang, Purwadi mengatakan hasil dari klarifikasi dengan H Sopian didapat keterangan bahwa dirinya benar-benar mengakui telah mengajak masyarakat untuk memilih caleg Golkar yaitu Abas Sunarya dan Krisna Gunata."Dia mengakui semua orasinya saat diadakan pertemuan caleg dengan warga beberapa warga beberapa hari lalu,"ujarnya.
Purwadi kembali mengatakan, ketua PPS itu juga mengakui bahwa semuanya dilakukan karena ketidaktahuan dirinya tentang prosedur saat menjadi PPS. Tidak hanya itu saja, ajakan untuk memilih dua Caleg Golkar tersebut disebabkan karena hubungan emosional dengan partai Golkar. "Dia tidak tahu soal prosedur saat menjadi ketua PPS. Bahkan ia juga lupa dengan salah satu sumpah untuk menjadi ketua PPS,"ujarnya kembali.
Dan berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, Purwadi langsung melaporkannya ke KPU Kota Tangerang karena ada dugaan pelanggaran UU No 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu. Dan dengan adanya laporan itu ia berharap agar segera ditindaklanjuti oleh KPU.
Sementara itu Ketua KPU Kota Tangerang, Imron Khamami saat dikonfirmasi semua penyelanggara pemilu harus bersikap netral. Dan jika terbukti pihaknya mengaku akan memecatnya. (crl)
Antara Nasehat Dan Keikhlasan
-
aura insani - Berikut adalah pembahasan yang dilansir dari berbagai sumber
mengenai nasihat dan keiklasan.Nasehat merupakan amalan yang penting dalam
Isl...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar