TANGERANG– Panitia Pengawas Pemilu Kota Tangerang menyiapkan infrastruktur untuk mengantisipasi penggelembungan suara.
Anggota Panwaslu Kota Tangerang Wahyu Wahyul Furqon, mengatakan langkah yang akan dilakukan salah satunya mengawal proses pencoblosan dan penghitungan suara selama 4 x 24 jam. Yakni, dimulai sejak 1 hari sebelum pencoblosan dan 2 hari setelah pencoblosan. “Pengawalan itu akan kami lakukan dengan 3 shift, yaitu 1 shift petugas kami menjaga sekitar 8 jam. Meski waktu pelaksanaan masih jauh, tapi ini penting disosialisasikan dari awal,” ujarnya.
Potensi kecurangan dalam Pemilu 2009 nanti, kata Wahyul, terbilang besar. Hal itu disebabkan banyaknya parpol peserta pemilu ditambah banyaknya jumlah calon anggota legislatif (caleg). Di tengah besarnya potensi kecurangan tersebut, lanjut Wahyul, jumlah petugas panitia pengawas lapangan (PPL) hanya 1 orang per kelurahan. “Bayangkan saja seorang PPL diwajibkan mengawasi proses pemungutan suara yang tersebar dalam satu kelurahan bisa mencapai ratusan TPS. Makanya hal yang mungkin diawasi oleh kami yakni saat penghitungan suara di PPK,” tutur Wahyul.
Senada diungkapan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karawaci Purwadi. Kata Purwadi, pihaknya sudah melakukan pleno untuk mengawal proses penghitungan suara selama 3 x 24 jam, sebelum wacana itu bergulir di Panwaslu kota Tangerang. “Bahkan anggota kami hingga tingkat PPL sudah komitmen untuk melakukan mekanisme shift agar penggelembungan suara tidak terjadi,” kata Purwadi. (crl)
Apakah Manfaat Shalat Fardhu
-
aurainsani.org - Shalat merupakan salah satu Rukun Islam dlm ajaran Islam
dan setiap muslim diseluruh dunia diwajibkan untuk menunaikan atau
mengerjakan ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar