TANGERANG– Panitia Pengawas Pemilu Kota Tangerang menyiapkan infrastruktur untuk mengantisipasi penggelembungan suara.
Anggota Panwaslu Kota Tangerang Wahyu Wahyul Furqon, mengatakan langkah yang akan dilakukan salah satunya mengawal proses pencoblosan dan penghitungan suara selama 4 x 24 jam. Yakni, dimulai sejak 1 hari sebelum pencoblosan dan 2 hari setelah pencoblosan. “Pengawalan itu akan kami lakukan dengan 3 shift, yaitu 1 shift petugas kami menjaga sekitar 8 jam. Meski waktu pelaksanaan masih jauh, tapi ini penting disosialisasikan dari awal,” ujarnya.
Potensi kecurangan dalam Pemilu 2009 nanti, kata Wahyul, terbilang besar. Hal itu disebabkan banyaknya parpol peserta pemilu ditambah banyaknya jumlah calon anggota legislatif (caleg). Di tengah besarnya potensi kecurangan tersebut, lanjut Wahyul, jumlah petugas panitia pengawas lapangan (PPL) hanya 1 orang per kelurahan. “Bayangkan saja seorang PPL diwajibkan mengawasi proses pemungutan suara yang tersebar dalam satu kelurahan bisa mencapai ratusan TPS. Makanya hal yang mungkin diawasi oleh kami yakni saat penghitungan suara di PPK,” tutur Wahyul.
Senada diungkapan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karawaci Purwadi. Kata Purwadi, pihaknya sudah melakukan pleno untuk mengawal proses penghitungan suara selama 3 x 24 jam, sebelum wacana itu bergulir di Panwaslu kota Tangerang. “Bahkan anggota kami hingga tingkat PPL sudah komitmen untuk melakukan mekanisme shift agar penggelembungan suara tidak terjadi,” kata Purwadi. (crl)
Antara Nasehat Dan Keikhlasan
-
aura insani - Berikut adalah pembahasan yang dilansir dari berbagai sumber
mengenai nasihat dan keiklasan.Nasehat merupakan amalan yang penting dalam
Isl...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar