TANGERANG- Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Tangerang, Syafril Elain menilai kinerja Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang buruk.
" Kami nilai kinerja administrasi KPU Kota Tangerang kurang baik,"ketusnya.
Hal tesebut lanjut Syafril dapat dilihat dari penyikapan KPU Kota Tangerang yang terkesan lamban dalam setiap kasus pelanggaran pemilu legislatif. Misalnya saja, kasus ketua PPS Sukarasa, Sopian yang hingga saat ini laporannya belum ditanggapi dengan alasan laporan tersebut belum diterima oleh KPU.
Padahal laporan itu sudah dilayangkan sejak Rabu (4/2) lalu. Dan dengan kondisi ini semakin membuktikan betapa lemahnya kinerja administrasi KPU."Saya rasa administrasi KPU perlu dibenahi kembali,"ucapnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Tangerang, Imron Khamami saat dikonfirmasi tetap berpendapat belum menerima surat atau laporan Panwaslu soal dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu di Sukarasa. Dan ia juga mengaku memiliki waktu tujuh hari pasca dikirimkannya laporan Panwaslu. "Setelah kami terima, maka kami akan plenokan dan hasilnya tergantung dari pleno tersebut,"ucapnya. (crl)
" Kami nilai kinerja administrasi KPU Kota Tangerang kurang baik,"ketusnya.
Hal tesebut lanjut Syafril dapat dilihat dari penyikapan KPU Kota Tangerang yang terkesan lamban dalam setiap kasus pelanggaran pemilu legislatif. Misalnya saja, kasus ketua PPS Sukarasa, Sopian yang hingga saat ini laporannya belum ditanggapi dengan alasan laporan tersebut belum diterima oleh KPU.
Padahal laporan itu sudah dilayangkan sejak Rabu (4/2) lalu. Dan dengan kondisi ini semakin membuktikan betapa lemahnya kinerja administrasi KPU."Saya rasa administrasi KPU perlu dibenahi kembali,"ucapnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Tangerang, Imron Khamami saat dikonfirmasi tetap berpendapat belum menerima surat atau laporan Panwaslu soal dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu di Sukarasa. Dan ia juga mengaku memiliki waktu tujuh hari pasca dikirimkannya laporan Panwaslu. "Setelah kami terima, maka kami akan plenokan dan hasilnya tergantung dari pleno tersebut,"ucapnya. (crl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar