Formulir pengajuan caleg pada pemilu 2009 sudah diformat sebagaimana dalam lampiran Keputusan KPU No. 18 tahun 2008. Formulir tersebut terdiri atas 22 Model, dengan Kategori sesuai isian oleh caleg ybs (bermeterai); instansi terkait (3 rangkap , terdiri atas 1 asli, 2 copy yang dilegalisir); parpol (cap).
Berikut formulir yang sudah diisi, dengan maksud sekedar contoh. Formulir berikut sudah berbentuk file word, sehingga bisa diedit atau diisi sesuai identitas (KTP) masing-masing bakal calon legislatif pemilu 2009.
I. FORMULIR YANG DIISI CALEG YBS
- sp kesediaan menjadi balon (model bb)
- sp wni bertaqwa tyme cakap (bb-1)
- sp setia pancasila uud 1945 (bb-2)
- sp bekerja penuh waktu (bb-5)
- sp tidak berpraktik advokat notaris, dll (bb-6)
- sp pengunduran diri pns/tni/polri (bb-7)
- sp tidak merangkap jabatan (bb-8)
- daftar riwayat hidup (bb-11)
II. FORMULIR YANG DIISI INSTANSI TERKAIT
1 komentar:
Terima kasih sudah memuat tulisan saya di atas ini, namun agar tidak membingungkan pembaca karena Anda menyebutkan contoh pengisian formulir pencalegan dalam bolg barnas tetapi dalam contoh Anda justru memuat contoh pds.
Sekedar catatan, ijrsh bukanlah caleg di dapil maupun di partai tsb. Hal ini agar tidak membuat pembaca mengira saya adalah caleg pds (hal tsb hanya sebuah contoh).
Atas perhatian Anda saya ucapkan terima kasih.
Salam kenal,
ijrsh
Sumber tulisan asli Anda:
http://ijrsh.wordpress.com/2008/08/07/contoh-formulir-pengajuan-caleg-pemilu-2009/
Posting Komentar