I. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
5 April 2008, Penyerahan DP4 dari pemerintah ke KPU.
6 April-6 Juli 2008, pemutakhiran data.
7 Juli-7 Agustus 2008, penyusunan dan pengesahan DPS.
11-30September 2008, penyusunan danpenetapan DPT.
7-20 Oktober 2008, rakapitulasijumlah pemilih secara nasional.
II. Pendaftaran, penelitian, dan penetapan peserta pemilu.
· Parpol
7 April-12 Mei 2008, pendaftaran parpol.
3 Juli 2008, penetapan parpol peserta pemilu.
4 Juli 2008, penetapan nomor urut.
5 Juli 2008, pengumuman parpol dan nomor urut peserta pemilu.
· DPD
2-15 Juni 2008, pendaftaran calon.
14-20 September 2008, penyusunan dan penetapan daftar calon tetap.
III. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.
14 Mei-5 Juni 2008, penyusunan dan penetapan alokasi kursi.
6-12 Juni 2008, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.
IV. Pencalonan anggota DPR dan DPRD.
5 Agustus-3 Oktober 2008, pencalonan.
9-26 Oktober 2008, penyusunan dan penetapan DCT
27 Oktober 2008, pengumuman DCT
V. Kampanye.
2 Januari-28 Februari 2009, persiapan kampanye.
11 Maret-1 April 2009, kampanye.
2 April-4 April 2009, masa tenang.
VI. Pemungutan suara pada 5 April 2009 dan penghitungan suara yang diakhiri penerimaan rekapitulasi jumlah suara pemilu di KPU pada 15-20 April 2009.
VII. Penetapan hasil pemilu 21-30 April 2009.
VIII. Perselisihan hasil pemilu, peserta pemilu dapat mengajukan gugatan ke MK pada 8-10 Mei 2009.
IX. Penetapan dan pengumuman calon terpilih.
13-14 Mei 2009, anggota DPRD kabupaten/kota.
15-16 Mei 2009, anggota DPRD provinsi.
17-20 Mei 2009, anggota DPR dan DPD.
X. Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten/kota pada Juli 2009, DPRD provinsi pada Agustus 2009, serta DPR dan DPD pada 1 Oktober 2009.
Tahapan Pemilu 2009
TAHAPAN PEMILU 2009
I. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
5 April 2008, Penyerahan DP4 dari pemerintah ke KPU.
6 April-6 Juli 2008, pemutakhiran data.
7 Juli-7 Agustus 2008, penyusunan dan pengesahan DPS.
11-30September 2008, penyusunan danpenetapan DPT.
7-20 Oktober 2008, rakapitulasijumlah pemilih secara nasional.
II. Pendaftaran, penelitian, dan penetapan peserta pemilu.
· Parpol
7 April-12 Mei 2008, pendaftaran parpol.
3 Juli 2008, penetapan parpol peserta pemilu.
4 Juli 2008, penetapan nomor urut.
5 Juli 2008, pengumuman parpol dan nomor urut peserta pemilu.
· DPD
2-15 Juni 2008, pendaftaran calon.
14-20 September 2008, penyusunan dan penetapan daftar calon tetap.
III. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.
14 Mei-5 Juni 2008, penyusunan dan penetapan alokasi kursi.
6-12 Juni 2008, penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.
IV. Pencalonan anggota DPR dan DPRD.
5 Agustus-3 Oktober 2008, pencalonan.
9-26 Oktober 2008, penyusunan dan penetapan DCT
27 Oktober 2008, pengumuman DCT
V. Kampanye.
2 Januari-28 Februari 2009, persiapan kampanye.
11 Maret-1 April 2009, kampanye.
2 April-4 April 2009, masa tenang.
VI. Pemungutan suara pada 5 April 2009 dan penghitungan suara yang diakhiri penerimaan rekapitulasi jumlah suara pemilu di KPU pada 15-20 April 2009.
VII. Penetapan hasil pemilu 21-30 April 2009.
VIII. Perselisihan hasil pemilu, peserta pemilu dapat mengajukan gugatan ke MK pada 8-10 Mei 2009.
IX. Penetapan dan pengumuman calon terpilih.
13-14 Mei 2009, anggota DPRD kabupaten/kota.
15-16 Mei 2009, anggota DPRD provinsi.
17-20 Mei 2009, anggota DPR dan DPD.
X. Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten/kota pada Juli 2009, DPRD provinsi pada Agustus 2009, serta DPR dan DPD pada 1 Oktober 2009.
Antara Nasehat Dan Keikhlasan
-
aura insani - Berikut adalah pembahasan yang dilansir dari berbagai sumber
mengenai nasihat dan keiklasan.Nasehat merupakan amalan yang penting dalam
Isl...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar