"Panwaslu sangat arogan,"ucapnya dengan ketus saat mendatangi lokasi penurunan baleho SBY.
Pasalnya ia mengaku tidak menerima surat pemberitahuan dalam bentuk apapun mengenai pemasangan atau ukuran baliho. "Hanya di Kota Tangerang saja yang pemasangan balehonya dibatasi dalam ha ukuran. Di daerah Jakarta atau Kabupaten Tangerang tidak ada pembatasan. Ini jelas-jelas membatasi demokrasi,"ujarnya lgi.
Merasa tidak mendapat keadilan, pihaknya mengaku akan melakukan proses hukum kepada Panwaslu. Tidak hanya itu saja, ia juga mengancam akan mengerahkan massa untuk mendemo Panwaslu. "Secepatnya akan kami rapatkan dan lakukan gugatan dan demo,"ucapnya sambil mengatakan akan menerjunkan kadernya di sejumlah tempat pemasangan baliho SBY agar tidak kembali diturunkan oleh Panwaslu secara langsung. (crl)
Apakah Manfaat Shalat Fardhu
-
aurainsani.org - Shalat merupakan salah satu Rukun Islam dlm ajaran Islam
dan setiap muslim diseluruh dunia diwajibkan untuk menunaikan atau
mengerjakan ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar