"Panwaslu sangat arogan,"ucapnya dengan ketus saat mendatangi lokasi penurunan baleho SBY.
Pasalnya ia mengaku tidak menerima surat pemberitahuan dalam bentuk apapun mengenai pemasangan atau ukuran baliho. "Hanya di Kota Tangerang saja yang pemasangan balehonya dibatasi dalam ha ukuran. Di daerah Jakarta atau Kabupaten Tangerang tidak ada pembatasan. Ini jelas-jelas membatasi demokrasi,"ujarnya lgi.
Merasa tidak mendapat keadilan, pihaknya mengaku akan melakukan proses hukum kepada Panwaslu. Tidak hanya itu saja, ia juga mengancam akan mengerahkan massa untuk mendemo Panwaslu. "Secepatnya akan kami rapatkan dan lakukan gugatan dan demo,"ucapnya sambil mengatakan akan menerjunkan kadernya di sejumlah tempat pemasangan baliho SBY agar tidak kembali diturunkan oleh Panwaslu secara langsung. (crl)
Antara Nasehat Dan Keikhlasan
-
aura insani - Berikut adalah pembahasan yang dilansir dari berbagai sumber
mengenai nasihat dan keiklasan.Nasehat merupakan amalan yang penting dalam
Isl...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar