MALANG--MI: Pada proses verifikasi hari pertama pendaftaran calon legislatif (caleg), Rabu (20/8) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mencoret tiga partai politik (parpol) dan dipastikan tidak akan bisa ikut bertarung memperebutkan kursi parlemen.
Anggota KPU Kota Malang, Wahyu Ida Herawati, Kamis (21/8), mengakui, pencoretan tiga parpol tersebut, karena hingga batas akhir pendaftaran tidak menyerahkan berkas-berkas pendaftaran calegnya sehingga dicoret dari daftar peserta Pemilu legislatif 2009.
"Tiga parpol yang tidak menyerahkan berkas dan terpaksa dicoret itu adalah Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia (PPPI), Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB) dan Partai Karya Pembangunan (PKP)," katanya di Malang, Jawa Timur.
Sementara di Kota Batu ada empat parpol yang dinyatakan tidak bisa mengikuti Pemilu legislatif yakni PPPI, PKP, Partai Republik Nusantara (PRN) dan Partai Indonesia Sejahtera (PIS).
Ketua KPU Kota Batu, Machfud, mengakui, pihaknya tidak tahu secara pasti kenapa empat parpol tersebut tidak mendaftarkan calegnya. "Yang jelas dua parpol diantaranya sudah terdaftar di KPU dan dua parpol lainnya memang tidak memiliki pengurus cabang di Kota Batu," katanya menambahkan.
Sedangkan di Kabupaten Malang, KPU setempat mencoret dua parpol yang tidak mengembalikan berkas-berkas calegnya itu adalah Partai Indonesia Baru (PIB) dan Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia (PPNUI). (Ant/OL-06)
Anggota KPU Kota Malang, Wahyu Ida Herawati, Kamis (21/8), mengakui, pencoretan tiga parpol tersebut, karena hingga batas akhir pendaftaran tidak menyerahkan berkas-berkas pendaftaran calegnya sehingga dicoret dari daftar peserta Pemilu legislatif 2009.
"Tiga parpol yang tidak menyerahkan berkas dan terpaksa dicoret itu adalah Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia (PPPI), Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB) dan Partai Karya Pembangunan (PKP)," katanya di Malang, Jawa Timur.
Sementara di Kota Batu ada empat parpol yang dinyatakan tidak bisa mengikuti Pemilu legislatif yakni PPPI, PKP, Partai Republik Nusantara (PRN) dan Partai Indonesia Sejahtera (PIS).
Ketua KPU Kota Batu, Machfud, mengakui, pihaknya tidak tahu secara pasti kenapa empat parpol tersebut tidak mendaftarkan calegnya. "Yang jelas dua parpol diantaranya sudah terdaftar di KPU dan dua parpol lainnya memang tidak memiliki pengurus cabang di Kota Batu," katanya menambahkan.
Sedangkan di Kabupaten Malang, KPU setempat mencoret dua parpol yang tidak mengembalikan berkas-berkas calegnya itu adalah Partai Indonesia Baru (PIB) dan Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia (PPNUI). (Ant/OL-06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar