Setelah menerima seluruh daftar caleg, KPU memverifikasi berkas pencalonan, lalu mengembalikan berkas tersebut kepada parpol untuk diperbaiki. Setelah diperbaiki, pada 9 Oktober mendatang, KPU akan mengumumkan daftar calon legislator sementara kepada seluruh masyarakat.
Konflik antara kedua kubu Partai Kebangkitan Bangsa pun mewarnai pendaftaran caleg di Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Baik kubu Abdurrahman Wahid atau Gus Dur maupun pihak Muhaimin Iskandar datang mendaftarkan caleg mereka. Meski menerima pendaftaran keduanya, KPU menyiratkan akan tetap merujuk kepada keputusan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia [baca: Gus Dur Menuduh Depkumham Berlaku Tak Adil].
Di Merauke, Papua, tepat pukul 00.00 waktu Indonesia timur, KPU daerah setempat sudah menerima daftar nama caleg dari 35 partai politik. Sejumlah kandidat legislator mengaku terlambat mengurus administrasi persyaratan caleg karena kesulitan mengurus administrasi seperti surat kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah Merauke dan surat kelakuan baik dari kepolisian. Mereka juga mengeluhkan soal tingginya biaya mengurus administrasi kesehatan di RSUD Merauke yang mencapai lebih Rp 500 ribu dari biasanya hanya Rp 200 ribu.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar