Cianjur-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Barisan Nasional (Barnas) mengambil kebijakan internal untuk menetapkan calon anggota legislatif terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Hal ini, untuk memberikan kesempatan kepada semua calon berlomba secara sportif untuk meraih dukungan masyarakat. Selain itu, kebijakan itu merupakan penghormatan kepada suara pemilih.
“Kami sudah memutuskan, penentuan calon terpilih tidak berdasarkan nomor urut, tapi berdasarkan suara terbanyak. Jadi, siapapun yang menjadi calon berpeluang menang, jika memang meraih suara terbanyak,” kata Ketua Umum DPP Partai Barnas Vence Rumangkang yang didampingi Sekjen Partai Barnas, Dadang Garnida ketika melakukan panen raya padi di Cianjur, Jawa Barat, Minggu (10/8).
Menurut Vence, kebijakan itu diambil setelah melalui pembahasan mendalam, mengenai kemungkinan penentuan calon seperti itu. UU NO 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif hanya mengisyaratkan penentuan calon terpilih berdasarkan, bilangan pembagi pemilih (BPP) atau 30 persen dari BPP, atau berdasarkan nomor urut, jika tidak ada yang mencapai 30 persen dari BPP.
“Dengan kebijakan seperti ini, ada keadilan, karena semua calon memiliki peluang yang sama, apakah itu nomor satu atau nomor 10. Selain itu, calon juga tidak menjadikan nomor urut sebagai patokan semata,” kata Vence.
Mengenai target Partai Barnas, Vence mengatakan pihaknya hanya meminta kepada semua kader untuk berusaha maksimal, guna memperoleh hasil yang signifikan. Untuk itu, dia secara khusus menginstruksi kepada semua kader, untuk berjuang dari tingkat basis. “Pemilih itu ada di tingkat, jadi harus turun ke bawah, untuk lebih dekat dengan masyarakat,” katanya.
Tanpa Pungutan
Ditanyai soal proses perekrutan calon anggota legislatif (caleg), dia menjelaskan proses pencalonan sudah hampir selesai. Dalam pencalonan ini, katanya, Partai Barnas akan mengikuti semua ketentuan yang ada, termasuk 120 persen caleg, 30 persen caleg perempuan. “Nanti, kami akan rapatkan lagi untuk finalisasi caleg,” kata Vence.
Dia menegaskan Partai Barnas terbuka untuk siapapun yang menjadi caleg dan tanpa pungutan apapun mulai dari tingkat DPP sampai tingkat terbawa. Dalam pencalonan ini, pihaknya juga memperhatikan keseimbangan antara calon dari kelompok mayoritas sebesar 70 persen dan 30 persen minoritas. “Ini kenyataan yang tidak bisa diabaikan begitu saja,” katanya.
Sementara itu, Sekjen Dadang Garnida menjelaskan optimis Partai Barnas akan memperoleh suara yang signifikan di Jawa Barat. Sebagai partai baru, katanya, Partai Barnas menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Untuk itu, semua jajaran harus terus belajar sambil terus bekerja.(Daniel Tagukawi)
Antara Nasehat Dan Keikhlasan
-
aura insani - Berikut adalah pembahasan yang dilansir dari berbagai sumber
mengenai nasihat dan keiklasan.Nasehat merupakan amalan yang penting dalam
Isl...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar