Penulis : Andreas Timothy
JAKARTA--MI: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati menyatakan pihaknya siap menghadapi Partai Republiku dalam sidang tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Namun ia mengakui pihaknya belum sempat menyertakan bukti-bukti terkait karena biro hukum KPU tengah sibuk menghadapi gugatan lainnya Andi mengatakan pihaknya telah meminta seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota di mana terdapat Partai Republiku agar menyerahkan seluruh dokumen yang menjelaskan alasan partai tersebut tidak lolos.
"Saya tentunya akan berkoordinasi lebih jauh dengan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dimana ada Partai Republiku tidak lolos di situ. Masalahnya apa, Penyebabnya apa? Dan mereka saya minta menyiapkan dan mengamankan bukti-bukti sehingga mereka bisa melaporkan apabila diperlukan," kata Andi kepada wartawan di kantor KPU Jl Imam Bonjol No 29, Jakarta, Kamis (21/8).
"Dari 29 provinsi yang disampaikan, kami menyatakan mereka lolos di 16 provinsi. Di beberapa dari 13 provinsi yang tidak lolos itu kami menemukan adanya indikasi pemalsuan data atau data fiktif. Beberapa dokumen diberikan kepada KPU juga terindikasi tidak valid. Itu indikasinya pidana," kata Andi.
Andi mengakui, dalam persidangan di tingkat pengadilan negeri lalu pihaknya memang belum sempat menyertakan bukti-bukti tersebut karena biro hukum tengah sibuk menghadapi gugatan lainnya. "Biro hukum mengatakan belum sempat karena waktunya sangat singkat. Tapi nanti akan segera disiapkan," katanya.
Lebih lanjut, Andi memastikan hal serupa tak akan terjadi lagi karena KPU sudah menyiapkan berkas ketidaklolosan Partai Republiku dengan baik. Meski demikian, Andi tidak menjawab apakah dirinya yakin KPU akan memenangi banding tersebut. "Ya kita lihat nanti sajalah," katanya. (*/OL-03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar