DAFTAR SEMENTARA BAKAL CALEG DPRD KOTA TANGERANG PARTAI BARISAN NASIONAL...:::...DP I : 1.ERWIN HASAN, SE., 2.SARAH SELIYA....:::....DP II : 1.H.J. MATULESSY....:::....DP III : 1. CECEP, 2. SUKAJI,......:::......DP IV : 1.GALIH GUMELAR, ST., 2.TIN HIDAYATI, SE.,3.M.APRIL, 4.ELLY SURYANA., 5.MADIH, 6. ANITA,...:::...DP V : 1.HERU NUGROHO,2.ABDUL ROHMAN...:::....

Rabu, 27 Agustus 2008

Setelah Golkar, PDIP Buka Peluang Koalisi Partai Lain

JAKARTA, SELASA - Setelah berkoalisi dengan partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih membuka peluang koalisi dengan partai mana pun.Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) PDI-P Taufik Kiemas dalam Dialog Kebangsaan yang diadakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (26/8).

"Kami belum membicarakan orangnya, baru membicarakan partai untuk menyamakan visinya," ujar suami Megawati Soekarnoputri.

Saat ditanya koalisi PDIP dengan Golkar, Taufik mengatakan masalah koalisi itu membicarakan masalah prinsip. "Prinsip tersebut terkait bagaimana merencanakan untuk bersama-sama memenangkan negeri ini," kata Taufik.

Ia menegaskan PDIP menjalin komunikasi dengan semua partai. "Siapa yang menuju nasionalisme, menuju kebangsaan, negara kesatuan, mereka dialog sebaik-baiknya untuk bicarakan visi dengan partai lain," tuturnya.

Mengenai kemungkinan menggandeng Hidayat Nur Wahid dalam bursa Capres 2009, Taufik mengatakan belum mempertimbangkan ke arah itu. "Tapi kita harus berbicara dulu, ya intinya semua pihak harus berbicara," katanya.

Ia mengakui koalisi dengan partai Islam seperti PKS memang telah terjalin. "Kita semua itu sejajar, seperti kata Pak Hilmi (Ketua Majelis Syuro PKS), kita tidak sekali bertemu untuk berbicara," tuturnya.

Saat ditanya ia menghadiri undangan PKS untuk menjalin koalisi, Taufik menegaskan pertemuan ini bukan antara PKS dan PDIP, tetapi antara PKS dan semua tokoh.

Mega Dzikir Awali Sosialisasi Nomor 28 PDI-P

PDI Perjuangan
JAKARTA, KAMIS-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sepanjang hari ini (Kamis, 28/8) menggelar berbagai acara dalam rangka sosialisasi nomor urut 28 sebagai nomor peserta Pemilu 2009.

Acara diawali dengan Mega Dzikir di kantor DPP PDI-P. Acara yang diprakarsai organisasi sayap PDI-P Baitul Muslimin diikuti ratusan peserta yang sebagian besar mengenakan pakaian dan kerudung warna merah serta putih.

Setelah Mega Dzikir, sosialisasi nomor urut 28 dimulai yang ditandai dengan pelepasan ratusan balon oleh Sekjen PDI-P Pramono Anung Wibowo. Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sedang berada di Lampung, sehingga tidak bisa memimpin acara.(DS)

Angka 28 Keramat bagi PDI-P

Pramono Anung
JAKARTA, KAMIS — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara resmi meluncurkan sekaligus menyosialisasikan nomor urut 28 pada Pemilu 2009, bertepatan dengan tanggal 28 Agustus 2008.

Acara itu ditandai dengan pelepasan balon berwarna merah bergambar lambang partai dan nomor urut 28. Peluncuran ini untuk meneguhkan semangat PDI-P meraih kemenangan dalam Pemilu 2009, baik legislatif maupun presiden. Sosialisasi ini juga serentak dilakukan di seluruh Indonesia

Sekjen PDI-P Pramono Anung mengatakan, sosialisasi ini bermanfaat agar masyarakat tahu angka 28 merupakan angka keramat bagi PDI-P. "Semoga membawa kemenangan di Pemilu 2009," kata Pramono.

Selain pelepasan balon, acara juga diisi dengan zikir bersama yang dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan PDI-P Taufik Kiemas. Nanti malam, akan digelar wayang dengan lakon Dewaruci sebagai penutup kegiatan.

Gus Dur: Menhuk dan HAM Main Kayu

JAKARTA, RABU — Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengatakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta telah bermain kayu dengan memberikan informasi yang salah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Andi Mattalatta menyampaikan susunan pengurus DPP PKB dengan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Dewan Syuro dan Lukman Edy sebagai Sekretaris Jenderal kepada KPU," kata Gus Dur saat konferensi pers, Rabu (13/8) di Jakarta.

Menurut Gus Dur, dengan tindakan ini, Andi telah melanggar undang-undang. "Presiden SBY harus pecat dia, bersama dengan Kaban dan (Paskah) Suzetta," tegasnya.

Gus Dur kembali menegaskan, susunan pengurus PKB versi Muhaimin tidak sah. Ia juga mengatakan bahwa tidak ada islah antara dirinya dan Muhaimin. Sedangkan Ketua PKB Daerah Istimewa Yogyakarta menyayangkan tindakan KPU ketika mengeluarkan Surat KPU No/2484/15/VIII/208 mengenai penyampaian daftar alamat dan nama pengurus parpol peserta Pemilu 2009, yang menyebutkan pimpinan PKB adalah Muhaimin Iskandar dan Sekjen Lukman Edy.

"KPU telah gegabah. Hal ini dapat permasalahan di daerah, yang jika tidak segera diselesaikan akan menimbulkan konflik horizontal sesama anggota PKB," tegasnya.

50 Gugatan Hadang PKB Muhaimin

Yenny wahid dan Muhaimin Iskandar
JAKARTA, KAMIS - Setelah pengajuan daftar calon legislatif (caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditolak, mantan Sekretaris Jenderal PKB Yenny Wahid mengakui pengurus cabang dan wilayah yang dibekukan mengajukan sekitar 50 gugatan ke Pengadilan Negeri masing-masing daerah.


Hal itu dikatakannya saat menghadiri acara Kompas Political Gathering di Bentara Budaya Jakarta (BBJ), Jakarta, semalam."Mereka ini kan pejuang partai yang telah lama mengabdi pada partai, menjelang pencalegan dipecat begitu saja, ini kan tidak adil. Maka kami menempuh jalur hukum karena mereka dibekukan dengan semena-mena tanpa melalui prosedur yang benar," ujarnya.

Ia mengatakan tak memedulikan gugatan yang diajukan akan menang atau tidak. "Itu perkara lain, yang penting aturan itu harus ditegakkan. Mereka yang telah bertahun-tahun berjuang di partai kok tiba-tiba digeser dengan orang-orang yang tak pernah berkeringat di partai, apa itu adil," tuturnya.

Ia menjelaskan suatu kasus yang terjadi di Jember, ada beberapa caleg yang ditetapkan Muhaimin dan Lukman Edi justru mencalonkan diri dari PKNU. "Ya mungkin mereka ini hanya kader-kader tetapi kan ini memilukan, pengurusnya ada yang tidak terima lalu ajukan gugatan," tambahnya.

Saat ditanya apa Yenny akan maju sebagai caleg, ia mengatakan akan menemani Gusdur dan tidak ada niat ke arah sana.Pascakonflik internal PKB, Yenny mengatakan ada kemungkinan terjadi penurunan dukungan suara pada partainya, tetapi ia tak bisa memastikan berapa penurunannya.

PKB Siapkan Tiga Capres

JAKARTA, KAMIS-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ternyata sudah fokus menyiapkan calon presiden yang akan diusung pada Pilpres 2009 mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Sekjen DPP PKB Lukman Edi usai menghadiri acara Kompas Political Gathering di Bentara Budaya, Rabu (27/8) malam.


"Berbiacara soal calon Presiden, harus diawali dengan sebuah koalisi. Nanti siapa yang kita dukung adalah yang mau mengajak PKB. Soal siapa calonnya sekarang kita bergerak terus sambil melihat perkembangan politik saat ini," kata Lukman Edi.

Lukman menjelaskan, sudah ada tiga calon Presiden yang kini sedang "ditimang-timang" oleh PKB untuk dicalonkan. Tanpa mau menyebut tiga capres yang dimaksud ketiga capres ini ada juga yang masuk di dalam hasil survey yang sudah ada saat ini.

"Survey saat ini menjadi bagian pengamatan kita. Termasuk, kondisi setelah Pemilu legislatif. Dari dialog yang dilakukan antar aktivis, internal, ketiga nama capres itu, ada yang dari kalangan nasionalis, kalangan luar dan ada juga yang dari dalam (NU)," papar Lukman Edi.

Lukman mempertegas PKB akan mengusung capresnya dengan melakukan koalisi dengan partai lain. Koalisi yang dilakukan nantinya, dilakukan secara terbatas tanpa harus merangkul banyak partai.

"Koalisi yang dibangun nanti harus solid dan tidak perlu banyak partai. Yang terpenting, visi serta misinya harus jelas dulu. Berbicara soal capres, tentu berkaitan dengan koalisi," tegas Lukman Edi. (Persda Network/Rachmat Hidayat)

Kamis, 21 Agustus 2008

Kekurangan Caleg Akibat Kekonyolan Parpol

Penulis : Hillarius U Gani
JAKARTA--MI: Fenomena kekurangan kader untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) merupakan bukti kekonyolan partai politik dalam menghadapi pemilu.

''Itu kekonyolan politik yang hanya ada di Indonesia, tidak pernah ada di negara lain,'' tegas analis politik LIPI Syamduddin Harris dalam sebuah diskusi politik di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8).

Menurutnya, kekonyolan tersebut terjadi karena banyak partai baru didirikan menjelang pelaksanaan pemilu, sehingga tidak memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan kader-kader berkualitas untuk duduk di legislatif.

''Ini sungguh tidak baik bagi proses pembangunan politik dan demokrasi ke depan, karena rekrutmen caleg yang asal-asalan akan berimplikasi pada rendahnya kualitas wakil rakyat,'' tegasnya.

Partai-partai yang baru didirikan dalam kurun setahun terakhir, kata dia, mestinya baru boleh mengikuti pemilu lima tahun lagi, tidak sekarang. Hal itu penting mengingat tugas partai adalah mempersiapkan kader-kader terbaik calon pemimpin bangsa, baik di legislatif maupun eksekutif. ''Kalau yang jadi anggota DPR adalah kader instan semua, mau jadi apa negeri ini ke depan?'' tegasnya.

Valina Sinka menambahkan, pengajuan caleg tanpa terlebih dahulu melewati proses pendidikan dan persiapan kader yang memadai, akan menghasilkan anggota legislatif karbitan yang tidak memahami tugas-tugas kedewanan.

Akibatnya, setelah terpilih mereka harus menghabiskan waktu dua sampai tiga tahun untuk belajar menjadi anggota dewan dan tidak ada waktu untuk memikirkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili.

''Krisis kader ini harus menjadi pelajaran yang memaksa parpol melakukan reorientasi. Jangan setelah jadi dewan baru belajar politik, karena lembaga itu bukan tempat belajar,'' paparnya.

Selain itu, tambahnya, partai-partai juga harus memiliki kesadaran dan pemahaman tentang esensi kekuasaan yaitu pengabdian, bukan tempat memperkaya diri. ''Kekuasaan politik itu harus dipahami sebagai hal yang mulia yakni pengabdian, bukan menghalalkan segala cara''.

Laode Ida Menambahkan, krisis caleg merupakan potret tentang hegemonisasi partai politik dalam seluruh aspek kehidupan politik, sehingga masyarakat dipaksa untuk menerima apa saja yang dikehendaki partai-partai politik. ''Gejala ini harus dipangkas dengan pemilu menggunakan sistem distrik,'' tandasnya. (Hil/OL-03)

KPU Malang Coret Sejumlah Parpol

MALANG--MI: Pada proses verifikasi hari pertama pendaftaran calon legislatif (caleg), Rabu (20/8) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mencoret tiga partai politik (parpol) dan dipastikan tidak akan bisa ikut bertarung memperebutkan kursi parlemen.

Anggota KPU Kota Malang, Wahyu Ida Herawati, Kamis (21/8), mengakui, pencoretan tiga parpol tersebut, karena hingga batas akhir pendaftaran tidak menyerahkan berkas-berkas pendaftaran calegnya sehingga dicoret dari daftar peserta Pemilu legislatif 2009.

"Tiga parpol yang tidak menyerahkan berkas dan terpaksa dicoret itu adalah Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia (PPPI), Partai Perjuangan Indonesia Baru (PPIB) dan Partai Karya Pembangunan (PKP)," katanya di Malang, Jawa Timur.

Sementara di Kota Batu ada empat parpol yang dinyatakan tidak bisa mengikuti Pemilu legislatif yakni PPPI, PKP, Partai Republik Nusantara (PRN) dan Partai Indonesia Sejahtera (PIS).

Ketua KPU Kota Batu, Machfud, mengakui, pihaknya tidak tahu secara pasti kenapa empat parpol tersebut tidak mendaftarkan calegnya. "Yang jelas dua parpol diantaranya sudah terdaftar di KPU dan dua parpol lainnya memang tidak memiliki pengurus cabang di Kota Batu," katanya menambahkan.

Sedangkan di Kabupaten Malang, KPU setempat mencoret dua parpol yang tidak mengembalikan berkas-berkas calegnya itu adalah Partai Indonesia Baru (PIB) dan Partai Persatuan Nahdatul Ummah Indonesia (PPNUI). (Ant/OL-06)

KPU Siapkan Banding Keputusan PTUN Terhadap Partai Republiku

Penulis : Andreas Timothy
JAKARTA--MI: Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati menyatakan pihaknya siap menghadapi Partai Republiku dalam sidang tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Namun ia mengakui pihaknya belum sempat menyertakan bukti-bukti terkait karena biro hukum KPU tengah sibuk menghadapi gugatan lainnya

Andi mengatakan pihaknya telah meminta seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota di mana terdapat Partai Republiku agar menyerahkan seluruh dokumen yang menjelaskan alasan partai tersebut tidak lolos.

"Saya tentunya akan berkoordinasi lebih jauh dengan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dimana ada Partai Republiku tidak lolos di situ. Masalahnya apa, Penyebabnya apa? Dan mereka saya minta menyiapkan dan mengamankan bukti-bukti sehingga mereka bisa melaporkan apabila diperlukan," kata Andi kepada wartawan di kantor KPU Jl Imam Bonjol No 29, Jakarta, Kamis (21/8).

"Dari 29 provinsi yang disampaikan, kami menyatakan mereka lolos di 16 provinsi. Di beberapa dari 13 provinsi yang tidak lolos itu kami menemukan adanya indikasi pemalsuan data atau data fiktif. Beberapa dokumen diberikan kepada KPU juga terindikasi tidak valid. Itu indikasinya pidana," kata Andi.

Andi mengakui, dalam persidangan di tingkat pengadilan negeri lalu pihaknya memang belum sempat menyertakan bukti-bukti tersebut karena biro hukum tengah sibuk menghadapi gugatan lainnya. "Biro hukum mengatakan belum sempat karena waktunya sangat singkat. Tapi nanti akan segera disiapkan," katanya.

Lebih lanjut, Andi memastikan hal serupa tak akan terjadi lagi karena KPU sudah menyiapkan berkas ketidaklolosan Partai Republiku dengan baik. Meski demikian, Andi tidak menjawab apakah dirinya yakin KPU akan memenangi banding tersebut. "Ya kita lihat nanti sajalah," katanya. (*/OL-03)

Golkar Waspadai Partai Sempalan

Penulis : Hilarius
JAKARTA--MI: Dewan Penasihat Partai Golkar meminta partai berlambang pohon beringin itu bekerja keras menghadapi Pemilu 2009. Pasalnya, selain harus bersaing dengan partai politik yang jumlahnya semakin banyak, Golkar juga akan menghadapi sejumlah partai yang didirikan oleh eks kader Golkar (partai sempalan) seperti PKPI, Hanura, Gerindra, PKPB, PPD, PPI, PDK, dan Partai Patriot.

Hal itu diungkapkan anggota Dewan Penasihat Partai Golkar Siswono Yudohusodo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/8). "Golkar menyadari bahwa target meningkatkan perolehan suara dari 21,5% pada Pemilu 2004 menjadi 30% di Pemilu 2009 tidaklah mudah," ungkap Siswono.

Meski demikian, ucapnya, Golkar tetap optimistis karena memiliki kader-kader yang secara kualitatif relatif lebih baik dari partai-partai lain. Bahkan dalam sejumlah pilkada, ujar Siswono, tokoh-tokoh Golkar banyak dicalonkan oleh partai-partai yang lain.

"Seperti di Papua dan Sumbar. Dalam pilkada Golkar kalah tetapi yang terpilih adalah kader kita yang dicalonkan oleh partai lain," katanya memberi contoh.

Selain itu, tambahnya, Golkar juga optimistis akan mendapat dukungan luas dari masyarakat, karena masalah terbesar yang sedang dihadapi saat ini adalah tingginya angka pengangguran dan kemiskinan. "Realitas sosial ini akan menjadi peluang, karena Golkar merupakan satu-satunya partai yang doktrinnya adalah karya dan kekaryaan, dan rakyat pun sudah mengetahui bahwa Golkar paling mampu memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," jelas Siswono.

Lebih lanjut Siswono menuturkan bahwa Golkar yakin Pemilu 2009 baik pemilu legislatif maupun pilpres akan melahirkan lembaga-lembaga negara yang lebih baik dari sebelumnya. Dalam kaitan itu, sambungnya, caleg yang diajukan Golkar ke KPU adalah putra-putri terbaik, terpilih, dan teruji yang tidak terkait dengan kasus-kasus pidana, pelanggaran HAM, dan tidak asusila. (Hil/OL-06)

KPU Hanya Surati PKB Muhaimin

Penulis : Andreas Timothy
JAKARTA--MI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya memproses pendaftaran calon legislatif (caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kubu Muhaimin Iskandar. KPU telah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai hal tersebut kepada DPP PKB yang resmi.

"KPU menyampaikan kepada DPP PKB bahwa yang akan diteruskan proses verifikasinya adalah yang diusulkan oleh Dewan Tanfidz. Bunyinya suratnya kira-kira begitu," kata anggota KPU Andi Nurpati, Kamis (21/8).

Mengenai alamat pengiriman surat, Andi mengatakan pihaknya hanya mengambil keputusan berdasarkan asas legal formal. "Untuk setiap parpol KPU hanya memiliki satu alamat. Berdasarkan legal formal, alamat PKB yang di Jl Sukabumi itu. Maka surat itu akan kita kirim ke alamat resmi DPP PKB," tegas Andi.

Ketika ditanya apakah KPU juga menyurati PKB kubu Gus Dur, Andi mengatakan pihaknya tidak melakukan hal tersebut. "Kami tidak menyurati pihak mereka. Tapi kalau nanti mereka minta keterangan, akan kami berikan," kata Andi.

Sebelumnya, Senin (20/8), Andi mengatakan akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada PKB kubu Gus Dur. "Kita akan menyurati dan memberitahukan bahwa berdasarkan aturan perundang-undangan tidak dapat kami lanjutkan verifikasi administrasinya," kata Andi.

Namun hari ini Andi menyatakan pihaknya hanya mengirimkan surat pemberitahuan kepada PKB kubu Muhaimin. "PKB itu cuma ada satu. Jadi surat KPU kepada PKB cuma satu," tegas Andi.

Partai Politik tidak Siap Daftarkan Caleg

Penulis : Kennorton Hutasoit
JAKARTA--MI:  Sejumlah parpol tidak siap mendaftarkan calon legislatif. Pasalnya, banyak parpol yang hanya menyerahkan  formulir B total caleg dan jumlah caleg per daerah pemilihan dan formulir BA jumlah caleg per daerah pemilihan secara rinci dilengkapi pasfoto.

Terlihat pengurus parpol masih menyerahkan berkas ke KPU, Jakarta, Kamis (21/8). Antara lain Ketua Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)  Abdullah Mufied Mubarok. Ia menyerahkan sejumlah formulir B dan BA. "Karena pada pendaftaran belum lengkap, kami melengkapinya," katanya.

Pengamatan Media Indonesia sejumlah formulir tidak lengkap. Misalnya formulir Partai Pelopor masih banyak yang belum menyertakan foto dan alamat caleg.

Anggota KPU Andi Nurpati mengakui bahwa banyak berkas pendaftaran caleg yang belum lengkap. "Keterlambatan pendaftaran caleg itu soal teknis internal parpol. Jadi bukan karena waktu yang dijadwalkan KPU kurang panjang," kata Andi di KPU, Jakarta, Kamis (21/8).

Andi mengatakan waktu pendaftaran caleg 14-19 Agustus 2008 apalagi hari libur KPU juga menerima pendaftaran sudah cukup panjang.  "Mungkin mereka kesulitan menentukan nomor urut  dan daerah pemilihan.  Seharusnya waktu yang diberikan KPU sudah cukup. Kalau ada mekanisme parpol atau tarik menarik, karena daerah pemilihan, itu masalah internal parpol. Sebagai penyelenggara, KPU harus membatasi waktu," katanya. (KN/OL-03)

Parpol tidak Penuhi Kuota Perempuan hanya Diumumkan di Media Massa

Penulis : Kennorton Hutasoit
JAKARTA--MI:  Partai politik yang tidak memenuhi kuota 30% perempuan calon legislatif  dinyatakan melanggar UU No 18/3008 tentang Pemilu. Sanksinya hanya diumumkan ke publik lewat media massa.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Perempuan Indonesia Masruchah menilai sanksi terhadap parpol tersebut terlalu lemah. "Tapi KPI akan mengampanyekan bahwa parpol yang tak memenuhi kuota perempuan tersebut parpol yang tidak berpihak kepada masyarakat dan perempuan," katanya kepada Media Indonesia

Sejumlah parpol yang mengajukan caleg tidak memenuhi kuota 30% caleg perempuan. Parpol itu antara lain Partai Pelopor dengan caleg 85 orang hanya 15% perempuan. Begitu juga Partai Amanat Nasional (PAN) dari 540 caleg yang dijukannya baru 26% perempuan.

Masruchah  mengatakan sejak awal kaum perempuan mendorong sanksi terhadap parpol yang  tak memenuhi kuota perempuan tak hanya diumumkan di media massa. "KPU memang tak bisa memberikan sanksi lebih keras karena tidak diatur dalam UU Pemilu. Tapi kami akan melihat platform parpol, ideolegi, organisasi, dan calon legislatif yang diajukan parpol. Publik yang menilai dan memberikan sanksi kepada parpol yang tak memenuhi kuota caleg perempuan," katanya.

Menurut Masruchah ketidakmampuan parpol mengajukan 30% caleg perempuan mengindikasikan kegagalan kaderisasi kader perempuan. "Ini menunjukkan parpol tak bisa merekrut caleg perempuan," katanya.

Berdasarkan Peraturan KPU No 18/2008 pada pasal 27  huruf d  angka  (4) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan secara luas  melalui media cetak dan media elektronik nama-nama partai politik yang tidak memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% DCS/DCT dinyatakan melanggar ketentuan Pasal 57  Undang-Undang Pemilu.

Anggota KPU Endang Sulastri sebagai Ketua Pokja Pencalonan DPR dan DPRD mengatakan sebelum mengumumkan parpol yang tak memenuhi 30% caleg perempuan KPU memberikan kesempatan kepada partai politik yang bersangkutan untuk  memperbaiki daftar bakal calon tersebut. "Dalam hal partai politik yang bersangkutan tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut partai politik yang  bersangkutan wajib menyampaikan alasan secara tertulis kepada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota," kata Endang. (KN/OL-03)
di Jakarta, Kamis (21/8).

SBY dan Taufik Kiemas Akan Dipertemukan Golkar

JAKARTA (Pos Kota) - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP Taufik Kiemas akan dipertemukan pada Silatnas (Silaturrahmi Nasional) Dewan Penasihat (Wanhat) Partai Golkar.

Keduanya akan dimintai pandangan atau masukannya tentang perbaikan masalah bangsa.

Menurut Ketua Panitia Silatnas Siswono Yudhohusodo, silatnas yang akan digelar 24-25 Agustus 2008 ini juga akan mendengarkan pidato Wanhat Surya Paloh dan Ketum M Jusuf Kalla.

Siswono menjelaskan kehadiran para ketua dewan pembina partai lain diharapkan bisa memberikan pandangan dan masukan bagi perbaikan bangsa.

Ketika ditanyakan kenapa hanya SBY dan Taufik Kiemas yang diundang dalam silatnas tersebut, Siswono mengaku sebenarnya ingin semua ketua dewan penasihat dan ketua dewan syuro parpol diundang.

"Tetapi waktunya sangat terbatas maka kita hanya pilih dua," kata Siswono.

SBY dan Taufik Kiemas Akan Dipertemukan Golkar

JAKARTA (Pos Kota) - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP Taufik Kiemas akan dipertemukan pada Silatnas (Silaturrahmi Nasional) Dewan Penasihat (Wanhat) Partai Golkar.

Keduanya akan dimintai pandangan atau masukannya tentang perbaikan masalah bangsa.

Menurut Ketua Panitia Silatnas Siswono Yudhohusodo, silatnas yang akan digelar 24-25 Agustus 2008 ini juga akan mendengarkan pidato Wanhat Surya Paloh dan Ketum M Jusuf Kalla.

Siswono menjelaskan kehadiran para ketua dewan pembina partai lain diharapkan bisa memberikan pandangan dan masukan bagi perbaikan bangsa.

Ketika ditanyakan kenapa hanya SBY dan Taufik Kiemas yang diundang dalam silatnas tersebut, Siswono mengaku sebenarnya ingin semua ketua dewan penasihat dan ketua dewan syuro parpol diundang.

"Tetapi waktunya sangat terbatas maka kita hanya pilih dua," kata Siswono.

SBY dan Taufik Kiemas Akan Dipertemukan Golkar

JAKARTA (Pos Kota) - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP Taufik Kiemas akan dipertemukan pada Silatnas (Silaturrahmi Nasional) Dewan Penasihat (Wanhat) Partai Golkar.

Keduanya akan dimintai pandangan atau masukannya tentang perbaikan masalah bangsa.

Menurut Ketua Panitia Silatnas Siswono Yudhohusodo, silatnas yang akan digelar 24-25 Agustus 2008 ini juga akan mendengarkan pidato Wanhat Surya Paloh dan Ketum M Jusuf Kalla.

Siswono menjelaskan kehadiran para ketua dewan pembina partai lain diharapkan bisa memberikan pandangan dan masukan bagi perbaikan bangsa.

Ketika ditanyakan kenapa hanya SBY dan Taufik Kiemas yang diundang dalam silatnas tersebut, Siswono mengaku sebenarnya ingin semua ketua dewan penasihat dan ketua dewan syuro parpol diundang.

"Tetapi waktunya sangat terbatas maka kita hanya pilih dua," kata Siswono.

KPU Tak Manjakan Parpol

JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah telah manjakan dan mudah dilobi oleh partai politik terkait kasus Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Merdeka dan Partai Serikat Indonesia.

Anggota KPU Andi Nurpati menyampaikan bahwa keputusan yang diambil KPU dalam kasus tiga parpol tersebut sudah sesuai dengan peraturan KPU Nomor 18.

"KPU menerima berkas caleg PKB kubu Gus Dur karena dalam peraturan tersebut disebutkan jika ada dualisme kepengurusan, maka KPU bisa menerima berkas keduanya.

Lalu nanti diverifikasi dan yang akan diloloskan adalah yang memenuhi persyaratan yaitu ada tanda tangan Ketua umum PKB dan Sekjen PKB yang sah," jelas Andi.

Politik Dinasti Masih Mendominasi

ImageJAKARTA (SINDO) – Sejumlah partai politik (parpol) memasang putra-putri tokoh parpol dalam jajaran calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum 2009.

Pemilihan Umum 2009.Langkah ini dinilai akan membahayakan proses demokrasi yang dibangun,kecuali bila para caleg itu mengikuti mekanisme dan pengaderan parpol. kroni dan ini bisa memengaruhi kelembagaan politik internal partai.

Kecuali jika caleg tersebut memang memiliki kapasitas,” ujar pengamat politik Universitas Paramadina Bima Arya Sugiarto kepada SINDO tadi malam. Bima menjelaskan, jika caleg kroni tersebut menembus persentase di atas 10%, angka itu sudah sangat besar.

”Caleg kroni ini tidak boleh terlalu mencolok,” harap peraih gelar doktor ilmu politik dari Australian National University itu. Beberapa putra-putri tokoh senior parpol tercatat maju sebagai calon legislatif dalam Pemilihan Umum 2009. Di antara mereka ada Puan Maharani, putri Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Puan maju sebagai caleg PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V yang meliputi Boyolali, Klaten, Sukoharjo,dan Surakarta. Edhie Baskoro Yudhoyono, putra Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, maju sebagai caleg Partai Demokrat untuk dapil Jawa Timur VI yang meliputi Pacitan,Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.

Putra politisi senior Partai Golkar Theo L Sambuaga, Jerry AK Sambuaga, dipasang sebagai caleg Partai Golkar dapil Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu).Adapun putra Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono, Dave Laksono, dipasang sebagai caleg partai berlambang pohon beringin itu dari dapil Jawa Barat III yang meliputi Kota Bogor.

Ikrar Fathahillah, putra politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN),AM Fatwa, dipasang sebagai caleg PAN untuk dapil Jawa Barat X yang meliputi Ciamis, Kuningan, dan Banjar. Masih di PAN,putra salah satu pendiri partai ini, Amien Rais, yaitu Mumtaz Rais,dipasang untuk dapil Jawa Tengah VIII yang meliputi Cilacap dan Banyumas.

Bima Arya melihat munculnya putra-putri tokoh parpol dalam bursa caleg sebagai akibat kegagalan parpol mengikat konstituen. Mereka pun mencari akal dengan menempatkan caleg yang bisa dijual.”Kultur pengaruh dari nama besar dalam demokrasi kita masih ada. Karena itu, di daerah tertentu partai mengusung nama yang bisa menjual,”tandasnya.

Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai pengusungan putra-putri tokoh parpol boleh jadi merusak tatanan demokrasi, bisa pula tidak. Syarat agar tidak merusak tatanan, para caleg itu hendaknya tidak sampai melanggar asas meritokrasi, yaitu suatu sistem politik yang memberi penghargaan dan kesempatan kepada yang berprestasi.

”Tetapi pada caleg putra-putri tokoh ini biasanya faktor kapasitas dan kredibilitas diabaikan,” ujar Qodari kepada SINDO tadi malam. Qodari mengakui, dicalonkannya putra putri tokoh atau pejabat merupakan bagian dari proses sebuah politik dinasti.

Namun, politik dinasti juga bukan sebuah proses yang buruk jika diikuti mekanisme yang objektif dan terpenting tidak melanggar asas meritokrasi itu.”Kita juga kantidak boleh menutup kesempatan sama sekali kepada orang-orang ini.Apalagi jika ada kontribusi, proses politik, dan track recordmemadai,”imbuhnya.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Teten Masduki menilai, di tengah sistem demokrasi kita sampai saat ini praktik demokrasi di internal parpol belum jalan.Menurut Teten, hal itu terlihat dari masih adanya fenomena mengedepankan caleg yang salah satunya karena faktor kekeluargaan.

”Tidak ada pemilu internal yang melibatkan kader dari bawah di tingkat ranting, cabang,dan konstituen untuk memilih kader sebagai pejabat publik,”katanya. Penentuan caleg, lanjut Teten,justru lebih ditentukan oleh kedekatan dengan petinggi partai dan kontribusi finansial.

”Ini justru yang bahaya dalam sistem demokrasi. Sistemnya sudah (sesuai prosedur) demokrasi, tetapi partai tidak demokratis,”ujarnya. Menurut Teten, sebagian besar partai politik tidak memiliki sistem pengaderan dan pemilu internal partai.

Dihubungi terpisah, Sekjen DPP Partai Golkar Sumarsono mengaku tidak membedakan mekanisme internal bagi calon yang kebetulan putra-putri tokoh partai.Pencalonan mereka juga bukan berdasarkan popularitas karena menggandeng nama orangtua mereka. ”Saya mau mencontohkan Puan Maharani.

Dia jadi caleg karena kemampuannya, bukan karena Mbak Megawati (Ketua Umum DPP PDIP),”urainya. Dia juga menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak politik yang sama jika didukung kemampuan mumpuni. ”Kalau kebetulan mereka itu anak pejabat atau tokoh,masa jadi dibatasi,”tuturnya.

Hal senada dikatakan Ketua DPP PDIP Bidang Pemuda Maruarar Sirait. Menurut Maruarar, yang paling penting harus dipenuhi sebagai caleg adalah memiliki dukungan dan mampu menjalankan tugas legislator, yaitu pengawasan, legislasi, dan membuat undang-undang.

Di PDIP, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri sudah mengingatkan untuk teliti memutuskan siapa yang pantas menjadi caleg. ”Kita ingin caleg kita kapabel dan marketable,” ujarnya. (rd kandi/agus joko)   

PDIP Serahkan 620 Caleg DPR ke KPU

Liputan6.com, Jakarta: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyerahkan daftar calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum. Pengajuan daftar caleg tingkat pusat, dipimpin Sekjen PDIP Pramono Anung didampingi putri ketua umumnya, Puan Maharani dan sejumlah fungsionaris partai.
Partai berlambang kepala banteng ini mengajukan 620 caleg untuk 77 daerah pemilihan, 32 persen di antaranya perempuan. Caleg termuda berusia 21 tahun atas nama Melissa Jonathan sedangkan yang tertua 73 tahun, politisi kawakan PDIP, Sabam Sirait.
Berbeda dengan Partai Amanat Nasional, hanya segelintir selebriti yang dicalonkan yaitu Rieke Diah Pitaloka, Deddy "Miing" Gumelar, Edo Kondologit, dan Sony Tulung. Nama Max Moein yang tersangkut kasus foto mesum dan dugaan pelecehan seksual tidak lagi didaftarkan.
PDIP adalah partai pertama yang menyerahkan daftar caleg sejak pendaftaran dibuka oleh KPU empat hari lalu. Sedangkan hari terakhir pendaftaran caleg besok. Artinya, besok, Kantor KPU akan dijejali oleh 37 perwakilan partai politik.(JUM/Fira Abdurrahman dan Bondan Wicaksono)

Partai Demokrat Papua Terlambat Daftarkan Caleg

Liputan6.com, Jayapura: Banyaknya partai yang diloloskan Komisi Pemilihan Umum untuk mengikuti Pemilihan Umum 2009 mulai menimbulkan masalah. Pasalnya, tidak semua partai bisa menyerahkan daftar calon anggota legislatif sesuai batas waktu, Selasa (19/8) tengah malam.

Di Papua, misalnya, ketegangan sempat terjadi yang dipicu terlambatnya perwakilan Partai Demokrat mendaftarkan nama-nama calon wakil rakyat ke KPU Papua di Jayapura, tadi malam. Sesuai peraturan, KPUD akan menggembok pintu kantor tempat pendaftaran caleg tepat pukul 00.00 WIT. Aksi anarkis dapat dihindari berkat kesigapan aparat yang datang mengamankan kantor KPUD.

Rencananya, massa akan datang dalam jumlah yang lebih besar siang ini. Sementara itu, Ketua Pelaksana Partai Demokrat Papua berharap KPUD memaklumi keterlambatan pendaftaran caleg DPRD karena kendala geografis Papua, sehingga waktu pendaftaran bisa diperpanjang. Sesuai dengan peraturan, KPU tidak akan membuka pendaftaran caleg kembali.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)

Banyak Partai Belum Serahkan Daftar Caleg

Liputan6.com, Jakarta: Batas bagi partai politik menyerahkan daftar nama calon anggota legislatif akan berakhir Selasa (19/8) tengah malam nanti. Namun, hingga berita ini disusun hanya segelintir parpol yang telah menyerahkan daftar ke Komisi Pemilihan Umum.
Mulai hari ini pengamanan kantor KPU mulai diperketat. Ruang Ketua KPU yang dulu tidak dijaga kini dikawal petugas keamanan. Pintu lantai dua juga digembok. Pengamanan diperketat setelah dini hari tadi sebuah mobil dinas KPU coba dibakar. Hingga kini belum jelas motif dan pelakunya.
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera yang mengusung isu bersih dan peduli masih mencantumkan nama Fahri Hamzah dan Andi Rahmat. Padahal kedua anggota DPR itu disebut ikut menerima dana haram dari Rokhmin Dahuri dan Bank Indonesia. Partai Karya Peduli Bangsa dalam pemilu kali ini mengaku tidak mencantumkan keluarga Cendana sebagai calon anggota legislatif. Sedangkan Partai Perjuangan Indonesia Baru mencalonkan Pandu Sjahrir, anak almarhum Sjahrir, ekonom dan pendiri partai ini yang meninggal beberapa waktu lalu.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

Seluruh Partai Politik Daftarkan Calegnya

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum akhirnya menuntaskan proses penerimaan pengajuan daftar calon anggota legislatif atau caleg dari seluruh peserta Pemilu 2009. Hingga batas akhir penyerahan, Selasa (19/8) pukul 24.00 WIB, sebanyak 38 partai politik telah mendaftarkan caleg masing-masing. Kondisi ini jelas berbeda dengan petang harinya, di mana hanya segelintir parpol yang sudah menyerahkan daftar ke KPU [baca: Banyak Partai Belum Serahkan Daftar Caleg].
Setelah menerima seluruh daftar caleg, KPU memverifikasi berkas pencalonan, lalu mengembalikan berkas tersebut kepada parpol untuk diperbaiki. Setelah diperbaiki, pada 9 Oktober mendatang, KPU akan mengumumkan daftar calon legislator sementara kepada seluruh masyarakat.
Konflik antara kedua kubu Partai Kebangkitan Bangsa pun mewarnai pendaftaran caleg di Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Baik kubu Abdurrahman Wahid atau Gus Dur maupun pihak Muhaimin Iskandar datang mendaftarkan caleg mereka. Meski menerima pendaftaran keduanya, KPU menyiratkan akan tetap merujuk kepada keputusan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia [baca: Gus Dur Menuduh Depkumham Berlaku Tak Adil].
Di Merauke, Papua, tepat pukul 00.00 waktu Indonesia timur, KPU daerah setempat sudah menerima daftar nama caleg dari 35 partai politik. Sejumlah kandidat legislator mengaku terlambat mengurus administrasi persyaratan caleg karena kesulitan mengurus administrasi seperti surat kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah Merauke dan surat kelakuan baik dari kepolisian. Mereka juga mengeluhkan soal tingginya biaya mengurus administrasi kesehatan di RSUD Merauke yang mencapai lebih Rp 500 ribu dari biasanya hanya Rp 200 ribu.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

Minggu, 17 Agustus 2008

Partai Barnas Sosialisasi dari Pintu ke Pintu

Palembang-Ketua Umum Partai Barnas Vence Rumangkang menyatakan akan memanfaatkan masa sosialisasi yang cukup panjang hingga pemilu mendatang menggunakan cara dari pintu ke pintu. Barnas akan mengetuk pintu rumah setiap warga agar menggunakan hak pilih dan mempercayai partainya.

Vence mengatakan itu kepada wartawan di Palembang, Kamis (14/8) malam, usai mengadakan temu kader dan para calegnya. Vence didampingi Sekjen Partai Barnas Komjen (Purn) Dadang Garnida, Wakil Ketua Umum Gempar Sukarnoputra, dan tokoh partai lainnya.
“Kami pasang target bisa mengegolkan sedikitnya lima calon di masig-masing DPRD kabupaten/kota dan provinsi, atau minimal bisa membentuk satu fraksi,” katanya.
Dengan masa sosialisasi yang panjang ini, kata Vence, dirinya akan memanfaatkan waktu secara maksimal. Untuk itu, Vence menargetkan sampai November partainya sudah terbentuk hingga seluruh kecamatan. Kemudian, Desember 2008, sudah ada sampai di anak ranting di desa-desa.
Partai Barnas, katanya, akan merebut minimal 30 persen suara, yang berasal dari warga yang punya hak suara namun golput pada pemilu 2004 dan pemilih pemula serta pemilih yang kecewa dengan partai lain, tapi mempercayai Partai Barnas untuk memecahkan persoalan yang ada.
Untuk memberikan keyakinan itu, ujar Vence, yang didampingi juga Ketua DPD Partai Barnas Sumsel Rohidin H Anan, menetapkan para caleg yang memang punya kualitas dan memiliki kemauan dan tekad. Namun, semua caleg harus diberikan kesempatan yang adil berusaha dan duduk di lembaga perwakilan.
Untuk itu, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah memutuskan agar Partai Barnas menggunakan sistem suara terbanyak dalam menetapkan calon terpilih. Selain itu, juga memberikan kesempatan kepada calon perempuan dengan memenuhi kuota yang ditetapkan UU. Kalaupun daam penghitungan suara, misalnya ada calon laki-laki dan perempuan mendapatkan suara yang sama, caleg perempuan akan diutamakan.
Dia mengatakan peluang caleg dari daerah sampai pusat juga mendapat perhatian dan minat dari calon yang duduk di legislatif dan masih aktif di partai lain. “Jumlahnya cukup signifikan, namun kami menetapkan ketentuan tegas untuk mereka,” katanya.
(muhammad nasir)

Barnas, Pendatang Baru Mau Tampil Beda

WALAU mengakui mendirikan partai politik bukan hal mudah, Ketua Umum Partai Barisan Nasional atau Barnas Vence Rumangkang menyatakan optimistis Partai Barnas yang didirikannya bisa tampil beda, bahkan mampu berkompetisi dengan partai lama dalam menghadapi Pemilihan Umum 2009.

Partai Barnas yang berdiri tanggal 1 Oktober 2007 bertekad membangun bangsa dari keterpurukan, terutama memfokuskan peningkatan kesejahteraan rakyat. Berikut petikan wawancara Kompas dengan Vence Rumangkang.

Bagaimana sejarah Partai Barnas lahir?

Latar belakang berdirinya partai ini sebenarnya masih terikat komitmen dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kami melihat masih perlu ada kekuatan lain yang menopang SBY. Partai-partai baru ada kecenderungan tidak mendukung beliau. Oleh karena itu perlu ada partai baru, yang minimal mengawal pemerintahan, atau bisa bersinergi dengan Partai Demokrat.

Awalnya bersumber dari Barisan Nasional Demokrat yang independen. Setelah beberapa kali pertemuan nasional, muncul tuntutan supaya melahirkan satu partai.

Kalau masih sejalan dengan SBY, kenapa berpisah dengan Demokrat?

Menurut saya, Partai Demokrat sudah settled. Biarkan saja mereka berjalan sesuai dengan program mereka. Saya melihat bahwa ada kekuatan baru yang akan kami mobilisasi untuk bisa menggunakan hak pilihnya lewat Partai Barnas. Sasaran kami itu. Berkompetisi dengan partai lain memperebutkan suara mengambang 30 persen.

Bukan karena Anda kecewa dengan Partai Demokrat?

Penilaian itu boleh saja. Itu hak mereka untuk menilai. Tetapi saya berpendapat lain. Kalau alasan pribadi enggaklah. Saya secara pribadi masih menjalin hubungan baik dengan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, yaitu Pak SBY. Kita tidak berseberangan. Kami justru mendorong Partai Demokrat harus lebih eksis daripada Pemilu 2004. Kenapa demikian? Karena saya punya tinta emas di sana, yakni mendirikan Partai Demokrat. Jangka panjang Partai Demokrat, harus berjuang untuk kemakmuran bangsa. Memang ada program jangka pendek menjadikan SBY sampai 2014. Dengan catatan, beliau harus all out perjuangkan kepentingan bangsa. Secara pribadi saya terikat dengan komitmen itu. Tetapi kalau bicara Partai Barnas, tentu beda komitmen saya dengan beliau.

Menurut Anda, SBY selama ini sudah all out?

Menurut hemat saya, Pak SBY telah berupaya maksimal sekalipun harus disadari bahwa persoalan bangsa masih menggumpalkan banyak masalah, terutama mengenai kesejahteraan rakyat.

Partai Barnas akan berafiliasi dengan Partai Demokrat?

Tidak. Secara organisatoris sama sekali tidak. Partai Barnas independen. Kita hanya satu asas dan kebetulan pendiri partainya sama.

Kalau menjadi partai oposisi?

Partai Barnas akan bersikap kritis dan konstruktif terhadap setiap persoalan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Jadi Partai Barnas tidak akan mengembangkan kultur oposisi.

Jadi sebenarnya Partai Barnas didirikan untuk apa?

Tujuan Partai Barnas didirikan adalah menjadikan partai jangkar atau setidak-tidaknya perekat bagi setiap kekuatan nasional yang bertekad untuk memperjuangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Yang jelas, Partai Barnas tidak boleh menjadi penonton dalam setiap kompetisi demokrasi.

Apa sudah ada calon presiden dari Partai Barnas?

Sebagai ketua umum partai, tentu saya akan tunduk kepada keputusan partai. Jadi mendukung si A atau si B tidak bisa dilahirkan oleh pemikiran satu orang, mesti diambil keputusan dalam satu forum nasional. Sampai saat ini belum ada capres dari Partai Barnas. Walau secara pribadi saya punya komitmen dengan SBY untuk berjuang sampai 2014, tetapi sebagai Ketua Umum Partai Barnas, saya memerlukan pertemuan nasional.

Ada berapa kader Partai Demokrat di Partai Barnas?

Saya kira sangat kecil. Dari 60 orang, paling hanya ada satu-dua orang. Yang banyak justru orang baru, mantan birokrasi, pensiunan TNI/Polri.

Jadi lahirnya Partai Barnas tidak untuk menggembosi Partai Demokrat?

Tidak benar itu. Saya mungkin orang yang paling pertama sedih dan menangis kalau Partai Demokrat dalam Pemilu 2009 mengalami kemerosotan. Saya pernah katakan kepada Pak SBY. ”Pak, kalau Partai Demokrat pada Pemilu 2009 mengalami kemerosotan, apalagi kurang dari perolehan suara pada Pemilu 2004, orang pertama yang sedih bahkan menangis dalam hati adalah saya dan Bapak. Karena Partai Demokrat ini lahir karena saya dengan Bapak.” Itu saya katakan kepada beliau.

Apakah Partai Barnas ada kaitan dengan lembaga Barisan Nasional?

Partai Barnas dibentuk tanggal 1 Oktober 2007 dan tidak mempunyai hubungan apa pun dengan organisasi atau lembaga Barisan Nasional yang dipimpin Letjen (Purn) Kemal Idris dan kawan-kawan. Tetapi kami cukup mengenal kredibilitas dan ketokohan Pak Kemal Idris dan kawan-kawan. Generasi berikutnya harus mencontohi pengabdian mereka selama ini terhadap negara dan bangsa.

Bagaimana Partai Barnas berkompetisi dengan partai lama?

Partai Barnas harus bersatu dan punya loyalitas. Ini tugas saya sebagai ketua umum, bagaimana membina mereka agar punya kualitas dalam berpolitik sehingga kami bisa bersaing dengan partai-partai lama.

Bagaimana Partai Barnas merekrut caleg?

Caleg Partai Barnas direkrut atas dasar kompetensi dan komitmen membela dan mempertahankan Pancasila dan UUD 1945. Namun harus diakui waktu sangat terbatas sehingga persyaratan kualitatif yang diberlakukan memerlukan penyesuaian guna memberi kesempatan kepada kader-kader dan simpatisan yang potensial. Yang jelas, Partai Barnas tidak kesulitan merekrut caleg. Buktinya sampai sekarang ini sudah ada 600 lebih pendaftar untuk DPR.

Barnas, Lepas dari Bayang-bayang Partai Demokrat

SECARA resmi Partai Barisan Nasional atau Barnas memang baru dideklarasikan 10 bulan lalu, tepatnya 1 Oktober 2007. Akan tetapi, jika dilihat dari latar belakang terbentuknya, Partai Barnas tidak lahir seketika begitu saja.

Barnas pada awalnya adalah sebuah organisasi massa bernama Barisan Nasional Demokrat atau BND yang diketuai Vence Rumangkang. Sebelum menjadi Ketua Umum Partai Barnas, Vence dikenal sebagai salah satu pendiri Partai Demokrat.

Menurut Vence, lahirnya Partai Barnas karena munculnya tuntutan BND melahirkan sebuah partai dalam pertemuan ormas tersebut. Dengan basis massa cukup besar, tentu tidak sulit bagi BND untuk melebur menjadi sebuah parpol baru.

Struktur BND yang tersebar di daerah memang memuluskan langkah Vence membentuk parpol baru. Partai Barnas pun lolos verifikasi menjadi salah satu partai peserta Pemilu 2009, dengan urutan nomor 6 dari 34 parpol yang lolos verifikasi.

Sebagai Ketua Umum Partai Barnas, boleh saja Vence menyatakan secara pribadi masih terikat komitmen dengan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, langkah Vence mendirikan partai baru pada satu sisi bisa juga dibaca sebagai ucapan ”selamat jalan” kepada Partai Demokrat.

Tantangan yang harus dijawab Barnas adalah apakah masyarakat bakal antusias terhadap kehadiran partai-partai baru?

Meningkatnya jumlah golput dalam sejumlah pilkada menjadi indikasi ketidakpercayaan masyarakat terhadap kandidat ataupun parpol pengusung. Belum lagi sorotan negatif terhadap anggota legislatif maupun partai politik yang diterpa beragam kasus korupsi, makin menguatkan sentimen tersebut.

Inilah tantangan bagi Partai Barnas dan juga partai baru lainnya. (SON)

4 Partai Resmi Jadi Peserta Pemilu 2009

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak empat partai politik resmi menjadi peserta Pemilu 2009. Mereka telah mendapat nomor urut berdasarkan pengundian yang dilakukan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Sabtu (16/8). Dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU, Partai Merdeka mendapat nomor urut 41; Partai Persatuan Nahdlatul Umat Indonesia memperoleh nomor 42; Partai Sarikat Indonesia mendapat nomor 43; dan Partai Buruh dengan nomor 44.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, yang memimpin rapat, mengatakan bahwa empat partai ini memperoleh keberuntungan dengan adanya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara memutuskan empat partai yang menjadi peserta Pemilu 2004 ini harus ditetapkan oleh KPU sebagai partai peserta Pemilu 2009.

KPU menerima keputusan Pengadilan tersebut. "Ini bentuk penghormatan kami terhadap keputusan hukum," ujar Hafiz. Keputusan KPU, kata Hafiz, tidak terkait hasil verifikasi. Melainkan Keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan pasal 316 huruf e Undang-undang No 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif. Pasal itu menyatakan partai politik peserta Pemilu 2004 yang memiliki wakil di DPR bisa langsung menjadi peserta Pemilu 2009. Pasal inilah yang digugat oleh empat partai.

Hafiz mengatakan, partai-partai ini merupakan partai tambahan. Empat partai ini memperoleh nomor urut 40-41 karena sebelumnya sudah ada 34 partai nasional dan enam partai lokal memperoleh nomor.

Rapat ini dihadiri oleh anggota KPU, Andi Nurpati Baharuddin, Endang Sulastri, Sri Nuryanti, dan Abdul Aziz. Dua anggota Badan Pengawas Pemilu, Wahidah Suaib dan Agustiani Tio, juga mengikuti rapat pleno terbuka tersebut.

Jumat, 15 Agustus 2008

KPU Pakai Nomor Urut Partai Politik Dinilai Tidak Konsisten

KOMPAS/PRIYOMBODO / Kompas Images
Petugas menambah meja di ruangan tempat pendaftaran bakal calon anggota DPR di Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, pada hari pertama pendaftaran, Kamis (14/8), yang masih sepi. Penyerahan berkas akan berlangsung hingga 19 Agustus 2008.
Jumat, 15 Agustus 2008 | 03:00 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemilihan Umum menegaskan hanya mengacu kepada ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, di mana calon anggota legislatif ditentukan berdasarkan perolehan suara minimal 30 persen dari bilangan pembagi pemilih.

Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Jakarta, Kamis (14/8), jika dalam satu daerah pemilihan bakal caleg yang memperoleh suara minimal 30 persen bilangan pembagi pemilih (BPP) lebih dari satu, caleg terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut terkecil.

Jika tidak ada satu bakal caleg dalam satu parpol yang memperoleh 30 persen BPP atau jumlah caleg yang memperoleh 30 persen BPP kurang dari perolehan kursi yang diperoleh parpol, penentuan caleg dilakukan dengan menggunakan nomor urut.

Secara terpisah, anggota KPU, I Gusti Putu Artha, meminta parpol menjelaskan kepada masyarakat tentang proses penentuan caleg terpilih sesuai UU. Jika parpol ingin mengubah penentuan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak, parpol harus segera mengubah UU.

Seperti diberitakan, sejumlah partai politik besar seperti Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional menegaskan akan menggunakan sistem proporsional terbuka tanpa nomor urut. Alasannya, sistem proporsional terbuka dinilai lebih adil karena memberikan kesamaan kesempatan kepada caleg.

Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran Caleg KPU Endang Sulastri menegaskan, perjanjian antara parpol dan bakal caleg hanya mengikat kedua belah pihak, tidak mengikat KPU. KPU tetap berpegang sesuai aturan UU dan tidak akan terpengaruh dengan perjanjian antara parpol dan bakal caleg.

Caleg terpilih tidak dapat diganti oleh parpol hanya berdasarkan perjanjian antara parpol dan caleg. Penggantian caleg terpilih oleh parpol dengan alasan pengunduran diri harus disertai surat pengunduran diri dari caleg terpilih yang bersangkutan.

Tidak konsisten

Wacana penentuan caleg dengan suara terbanyak juga meresahkan para aktivis perempuan dan bakal caleg perempuan dalam parpol. Wacana ini dipastikan akan membuat langkah afirmasi mengakomodasi caleg perempuan 30 persen dalam setiap urutan tiga bakal caleg akan sia-sia.

”Tindakan parpol yang mewacanakan suara terbanyak tidak konsisten dengan proses afirmasi bagi upaya mewujudkan 30 persen perempuan dalam lembaga legislatif,” kata Direktur Pusat Kajian Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardani.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Djafar Badjeber juga menyesalkan sikap partai yang tidak konsisten dalam menentukan mekanisme penetapan calon anggota legislatif.

Saat pembahasan rancangan undang-undang di DPR, partai tersebut mendukung penetapan caleg berdasarkan nomor urut. Namun, setelah rancangan undang-undang disahkan malah menerapkan caleg berdasarkan perolehan suara terbanyak.

”Partai seperti itu hanya mencoba cari muka saja kepada kadernya,” ucap Djafar.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Tjahjo Kumolo tidak setuju UU diubah. Apabila ada partai yang tidak mau melaksanakan penetapan caleg sesuai UU, lebih baik diatur di internal partai bersangkutan. F-PDIP tidak setuju penetapan caleg sepenuhnya berdasarkan perolehan suara terbanyak karena masih menggunakan sistem proporsional, bukan sistem distrik murni.

Sepi

Pendaftaran bakal calon anggota legislatif hari pertama untuk DPR pada Pemilu 2009 masih sepi. Belum ada satu pengurus partai politik pun yang menyerahkan daftar nama bakal caleg mereka ke KPU. (MZW/SUT)

Pragmatisme Dorong Parpol Terima Proporsional Terbuka

Jakarta, Kompas - Perubahan sejumlah partai politik, yang menyetujui penerapan sistem proporsional terbuka tanpa nomor urut dalam penentuan calon anggota legislatifnya, adalah sikap pragmatis dan hipokrit. Perubahan sikap itu hanya untuk mencari simpati dan merebut kembali suara masyarakat.

Penilaian itu disampaikan sejumlah pembicara dalam penyampaian rekomendasi Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Tata Kelola dan Demokrasi Internal Parpol Tahap II, Kamis (14/8) di Jakarta. Kegiatan itu difasilitasi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), The International Republican Institute (IRI), dan United States America for International Development (USAID).

Turut hadir J Kristiadi (CSIS), Indra J Piliang, Sebastian Salang dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), dan Jeirry Sumampow (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat). Dalam ringkasan, pokja merekomendasikan kepada parpol untuk mendemokratiskan pencalegan, pendidikan politik, dan penyelesaian konflik internal.

”Adanya perubahan sikap seperti itu, walau konteksnya pragmatis, sebenarnya jauh lebih baik. Penerapan proporsional terbuka tanpa nomor urut bisa jadi permanen jika tekanan publik dan media massa menjadikannya seperti itu,” ujar Kristiadi.

Kristiadi menilai, dalam konteks tertentu, seperti pada Partai Golkar, keputusan menerapkan sistem proporsional terbuka tanpa nomor urut diambil untuk meredam ketegangan antarfaksi.

Jeirry menilai ironis saat sejumlah parpol menyatakan mendukung sistem proporsional terbuka tanpa nomor urut. Padahal, saat pembahasan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD sebelumnya di Dewan, mereka menolak ketentuan itu.

”Baru setahun lalu, saat penyusunan Undang-Undang Pemilu, banyak parpol menentang keras ketentuan proporsional terbuka tanpa nomor urut itu. Kondisi seperti itu membahayakan sebab masyarakat bisa semakin apatis kepada parpol dan juga demokrasi,” ujar Jeirry.

Sebastian menambahkan, keputusan sejumlah parpol yang menerapkan proporsional terbuka tanpa nomor urut hanya menjadi alat jualan politik, yang sengaja diumumkan kepada masyarakat untuk menarik simpati dan suara. Padahal, ketentuan itu sebelumnya tak dikenal dalam aturan internal parpol. Parpol seharusnya konsekuen pada aturan yang dibuatnya. (dwa)

Profil Indonesia

DASAR NEGARA

Pancasila adalah filosofi dasar negara Indonesia yang berasal dari dua kata sansekerta, “panca” artinya lima, dan “sila” artinya dasar. Pancasila terdiri atas lima dasar yang berhubungan dan tidak dapat dipisahkan, adalah :


1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Indonesia merupakan negara demokrasi yang dalam pemerintahannya menganut sistem presidensiil, dan Pancasila ini merupakan jiwa dari demokrasi. Demokrasi yang didasarkan atas lima dasar tersebut dinamakan Demokrasi Pancasila. Dasar negara ini, dinyatakan oleh Presiden Soekarno (Presiden Indonesia yang pertama) dalam Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

POSISI GEOGRAFIS

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai 17.508 pulau. Indonesia terbentang antara 6 derajat garis lintang utara sampai 11 derajat garis lintang selatan, dan dari 97 derajat sampai 141 derajat garis bujur timur serta terletak antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia/Oceania. Posisi strategis ini mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kebudayaan, sosial, politik, dan ekonomi.

Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan antara pulau-pulau itu digabungkan, maka luas Indonesia menjadi1.9 juta mil persegi,

Lima pulau besar di Indonesia adalah : Sumatera dengan luas 473.606 km persegi, Jawa dengan luas 132.107 km persegi, Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia) dengan luas 539.460 km persegi, Sulawesi dengan luas 189.216 km persegi, dan Papua dengan luas 421.981 km persegi.

SEJARAH GEOLOGI

Pulau-pulau Indonesia terbentuk pada jaman Miocene (12 juta tahun sebelum masehi); Palaeocene ( 70 juta tahun sebelum masehi); Eocene (30 juta tahun sebelum masehi); Oligacene (25 juta tahun sebelum masehi). Sehubungan dengan datangnya orang-orang dari tanah daratan Asia maka Indonesia dipercaya sudah ada pada jaman Pleistocene (4 juta tahun sebelum masehi). Pulau-pulau terbentuk sepanjang garis yang berpengaruh kuat antara perubahan lempengan tektonik Australia dan Pasifik. Lempengan Australia berubah lambat naik kedalam jalan kecil lempeng Pasifik, yang bergerak ke selatan, dan antara garis-garis ini terbentanglah pulau-pulau Indonesia.

Ini membuat Indonesia sebagai salah satu negara yang paling banyak berubah wilayah geologinya di dunia. Pegunungan-pegunungan yang berada di pulau-pulau Indonesia terdiri lebih dari 400 gunung berapi, dimana 100 diantaranya masih aktif. Indonesia mengalami tiga kali getaran dalam sehari, gempa bumi sedikitnya satu kali dalam sehari dan sedikitnya satu kali letusan gunung berapi dalam setahun.

DEMOGRAFI

Penduduk Indonesia dapat dibagi secara garis besar dalam dua kelompok. Di bagian barat Indonesia penduduknya kebanyakan adalah suku Melayu sementara di timur adalah suku Papua, yang mempunyai akar di kepulauan Melanesia. Banyak penduduk Indonesia yang menyatakan dirinya sebagai bagian dari kelompok suku yang lebih spesifik, yang dibagi menurut bahasa dan asal daerah, misalnya Jawa, Sunda atau Batak.

Selain itu juga ada penduduk pendatang yang jumlahnya minoritas diantaranya adalah Etnis Tionghoa, India, dan Arab. Mereka sudah lama datang ke nusantara dengan jalur perdagangan sejak abad ke 8 SM dan menetap menjadi bagian dari Nusantara. Di Indonesia terdapat sekitar 3% populasi etnis Tionghoa. Angka ini berbeda-beda karena hanya pada tahun 1930-an terakhir kalinya pemerintah melakukan sensus dengan menggolong-golongkan masyarakat Indonesia ke dalam suku bangsa dan keturunannya.

Islam adalah agama mayoritas yang dipeluk oleh sekitar 85,2% penduduk Indonesia, yang menjadikan Indonesia negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Sisanya beragama Protestan (8,9%); Katolik (3%); Hindu (1,8%); Buddha (0,8%); dan lain-lain (0,3%).

Kebanyakan penduduk Indonesia bertutur dalam bahasa daerah sebagai bahasa ibu, namun bahasa resmi Indonesia, bahasa Indonesia, diajarkan di seluruh sekolah-sekolah di negara ini dan dikuasai oleh hampir seluruh penduduk Indonesia.

POLITIK
Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing-masing.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi negara. Keanggotaan MPR berubah setelah Amandeman UUD 1945 pada periode 1999-2004. Seluruh anggota MPR adalah anggota DPR ditambah anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan. Anggota MPR saat ini terdiri dari 550 anggota DPR dan 128 anggota DPD. Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun. Sejak 2004, MPR adalah sebuah parlemen bikameral, setelah terciptanya DPD sebagai kamar kedua.

Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidenstil sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen.

Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, termasuk pengaturan administrasi para Hakim.

PROVINSI


Indonesia saat ini memiliki 33 provinsi (termasuk 2 Daerah Istimewa (DI) dan satu Daerah Khusus Ibukota (DKI). Kedua DI tersebut adalah Nanggroe Aceh Darussalam dan Daerah Istimewa Yogyakarta sedangkan Daerah Khusus Ibukotanya adalah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Sebelum tahun 1999, Timor Timur merupakan salah satu provinsi di Indonesia, yang kemudian memisahkan diri melalui referendum menjadi Negara Timor Leste.

Daftar Provinsi di Indonesia
Sumatra
Nanggroe Aceh Darussalam | Sumatera Utara | Sumatera Barat | Bengkulu | Riau | Kepulauan Riau | Jambi | Sumatera Selatan | Lampung | Kepulauan Bangka Belitung
Jawa
Jakarta | Jawa Barat | Banten | Jawa Tengah | DI Yogyakarta | Jawa Timur
Kalimantan
Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur
Nusa Tenggara
Bali | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur
Sulawesi
Sulawesi Barat | Sulawesi Utara | Sulawesi Tengah | Sulawesi Selatan | Sulawesi Tenggara | Gorontalo
Kepulauan Maluku dan Papua
Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua

EKONOMI


Ekonomi Indonesia mengalami kemunduran pada akhir tahun 1990-an akibat krisis ekonomi yang melanda sebagian besar Asia pada saat itu. Ekonominya kini telah lumayan stabil saat ini.

Indonesia mempunyai sumber daya alam yang besar di luar Jawa, termasuk minyak mentah, gas alam, timah, tembaga dan emas. Indonesia adalah pengekspor gas alam terbesar kedua di dunia, meski akhir-akhir ini ia telah mulai menjadi pengimpor bersih minyak mentah. Hasil pertanian yang utama termasuk beras, teh, kopi, rempah-rempah dan karet.

Rekan perdagangan terbesar Indonesia adalah Jepang, Amerika Serikat dan negara-negara tetangganya yaitu Malaysia, Singapura dan Australia.

Meski kaya akan sumber daya alam dan manusia, Indonesia masih menghadapi masalah besar dalam bidang kemiskinan yang sebagian besar disebabkan korupsi yang merajalela dalam pemerintah.
Bank sentral Indonesia adalah Bank Indonesia.

SENI BUDAYA


Jenis kesenian di Indonesia banyak dipengaruhi oleh beberapa kebudayaan. Tari Jawa dan Bali yang terkenal, misalnya, berisi aspek-aspek kebudayaan dan mitologi Hindu.

Banyak juga seni tari yang berisikan nilai-nilai Islam. Beberapa di antaranya dapat ditemukan di daerah Sumatra seperti tari Saman Meusukat dan Tari Seudati dari Nanggroe Aceh Darussalam.

Selain itu yang cukup terkenal di dunia adalah wayang kulit yang menampilkan kisah-kisah tentang kejadian mitologis. Seni pantun, gurindam, dan sebagainya dari pelbagai daerah seperti pantun Melayu, dan pantun-pantun lainnya acapkali dipergunakan dalam acara-acara tertentu yaitu perhelatan, pentas seni, dan lain-lain.

Di bidang busana warisan budaya yang terkenal di seluruh dunia adalah kerajinan batik. Beberapa daerah yang terkenal akan industri batik meliputi Yogyakarta, Solo, dan juga Pekalongan.

Pencak silat adalah seni bela diri yang unik yang berasal dari wilayah Indonesia. Seni bela diri ini kadang-kadang ditampilkan pada acara-acara pertunjukkan yang biasanya diikuti dengan musik tradisional Indonesia berupa gamelan dan seni musik tradisional lainnya sesuai dengan daerah asalnya.

Seni musik di Indonesia, baik tradisional maupun modern sangat banyak terbentang dari Sabang hingga Merauke. Musik tradisional termasuk juga keroncong Jawa dikenali oleh hampir semua rakyat Indonesia, namun yang lebih berkuasa dalam paras lagu di Indonesia yaitu seni lagu modern kemudian Dangdut. Dangdut adalah salah satu musik Indonesia yang sudah merakyat di wilayah Nusantara, yang dipadu dari unsur musik Melayu, India, dan juga musik tradisional Indonesia. Dinamakan Dangdut karena suara musik yang terdengar adalah suara 'dang' dan 'dut' dan musik Dangdut lebih dikuasai oleh suara gendang dan suling. Lagu-lagu dangdut biasanya didendangkan oleh pedangdut dengan goyangannya yang seronok dan lemah gemulai yang disesuaikan dengan tempo lagunya. Ada berbagai macam corak musik Dangdut, antara lain Dangdut Melayu, Dangdut Modern (Dangdut masa kini yang alat musiknya telah ditambah dengan alat musik modern); dan Dangdut Pesisir (Lagu dangdut tradisional Jawa, Sunda, dll). Pada tahun 70-an, dangdut lebih dikenal sebagai aliran musik orkes Melayu, yang kemudian pada awal tahun 80-an ia lebih dikenal dengan sebutan Dangdut.
Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, agama serta kepercayaan yang berbeda. Ada Batak, Karo, Minangkabau, Melayu di Sumatra dan sebagainya. Ada banyak agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha bahkan kini Kepercayaan Konghucu juga diakui. Namun sebagian besar masyarakat Indonesia lebih memilih Islam sebagai agamanya.

Selasa, 12 Agustus 2008

Partai Barnas Tetapkan Calon Terpilih Sesuai Suara Terbanyak

Cianjur-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Barisan Nasional (Barnas) mengambil kebijakan internal untuk menetapkan calon anggota legislatif terpilih berdasarkan suara terbanyak.

Hal ini, untuk memberikan kesempatan kepada semua calon berlomba secara sportif untuk meraih dukungan masyarakat. Selain itu, kebijakan itu merupakan penghormatan kepada suara pemilih.
“Kami sudah memutuskan, penentuan calon terpilih tidak berdasarkan nomor urut, tapi berdasarkan suara terbanyak. Jadi, siapapun yang menjadi calon berpeluang menang, jika memang meraih suara terbanyak,” kata Ketua Umum DPP Partai Barnas Vence Rumangkang yang didampingi Sekjen Partai Barnas, Dadang Garnida ketika melakukan panen raya padi di Cianjur, Jawa Barat, Minggu (10/8).
Menurut Vence, kebijakan itu diambil setelah melalui pembahasan mendalam, mengenai kemungkinan penentuan calon seperti itu. UU NO 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif hanya mengisyaratkan penentuan calon terpilih berdasarkan, bilangan pembagi pemilih (BPP) atau 30 persen dari BPP, atau berdasarkan nomor urut, jika tidak ada yang mencapai 30 persen dari BPP.
“Dengan kebijakan seperti ini, ada keadilan, karena semua calon memiliki peluang yang sama, apakah itu nomor satu atau nomor 10. Selain itu, calon juga tidak menjadikan nomor urut sebagai patokan semata,” kata Vence.
Mengenai target Partai Barnas, Vence mengatakan pihaknya hanya meminta kepada semua kader untuk berusaha maksimal, guna memperoleh hasil yang signifikan. Untuk itu, dia secara khusus menginstruksi kepada semua kader, untuk berjuang dari tingkat basis. “Pemilih itu ada di tingkat, jadi harus turun ke bawah, untuk lebih dekat dengan masyarakat,” katanya.

Tanpa Pungutan
Ditanyai soal proses perekrutan calon anggota legislatif (caleg), dia menjelaskan proses pencalonan sudah hampir selesai. Dalam pencalonan ini, katanya, Partai Barnas akan mengikuti semua ketentuan yang ada, termasuk 120 persen caleg, 30 persen caleg perempuan. “Nanti, kami akan rapatkan lagi untuk finalisasi caleg,” kata Vence.
Dia menegaskan Partai Barnas terbuka untuk siapapun yang menjadi caleg dan tanpa pungutan apapun mulai dari tingkat DPP sampai tingkat terbawa. Dalam pencalonan ini, pihaknya juga memperhatikan keseimbangan antara calon dari kelompok mayoritas sebesar 70 persen dan 30 persen minoritas. “Ini kenyataan yang tidak bisa diabaikan begitu saja,” katanya.
Sementara itu, Sekjen Dadang Garnida menjelaskan optimis Partai Barnas akan memperoleh suara yang signifikan di Jawa Barat. Sebagai partai baru, katanya, Partai Barnas menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Untuk itu, semua jajaran harus terus belajar sambil terus bekerja.(
Daniel Tagukawi)
DAFTAR KETUA PAC PARTAI BARISAN NASIONAL KOTA TANGERANG...:::...Kec. Tangerang : Tauifik....:::....Kec. Cipondoh : Madih....:::....Kec. Batu Ceper: Firmansyah....:::....Kec. Benda : Iwan Setiadi......::...Kec. Neglasari:Zulfikar...:::....Kec.Jatiuwung: Pipin Firmanudin, SH.......::::.....Kec. Larangan : Toto.....::.... Kec. Karang Tengah: Mardanih......::......Kec. Ciledug : Ebit....::...