Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merealokasi anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 untuk anggaran tahun ini sebesar Rp 2,8 triliun. Pasalnya, anggaran Tahun 2008 akan ditutup pada 16 Desember, sehingga dana tersebut belum terserap. Demikian disampaikan Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (5/12) siang.
Sebelumnya, keputusan realokasi anggaran tersebut telah disepakati Departemen Keuangan. Menurut Abdul Hafiz, anggaran Rp 2,8 triliun yang belum sempat terserap, namun sudah tidak bisa dipakai pada tahun ini akan digantikan dari anggaran KPU 2009 sebesar Rp 13,5 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) sebesar Rp 9,3 triliun untuk dua putaran. Apabila anggaran untuk Pilpres putaran kedua kurang, KPU akan meminta penambahan dari pemerintah.(BEY)
Sebelumnya, keputusan realokasi anggaran tersebut telah disepakati Departemen Keuangan. Menurut Abdul Hafiz, anggaran Rp 2,8 triliun yang belum sempat terserap, namun sudah tidak bisa dipakai pada tahun ini akan digantikan dari anggaran KPU 2009 sebesar Rp 13,5 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) sebesar Rp 9,3 triliun untuk dua putaran. Apabila anggaran untuk Pilpres putaran kedua kurang, KPU akan meminta penambahan dari pemerintah.(BEY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar