DAFTAR SEMENTARA BAKAL CALEG DPRD KOTA TANGERANG PARTAI BARISAN NASIONAL...:::...DP I : 1.ERWIN HASAN, SE., 2.SARAH SELIYA....:::....DP II : 1.H.J. MATULESSY....:::....DP III : 1. CECEP, 2. SUKAJI,......:::......DP IV : 1.GALIH GUMELAR, ST., 2.TIN HIDAYATI, SE.,3.M.APRIL, 4.ELLY SURYANA., 5.MADIH, 6. ANITA,...:::...DP V : 1.HERU NUGROHO,2.ABDUL ROHMAN...:::....

Kamis, 09 Oktober 2008

KPU Cilegon Mulai Terima Aduan DCS

CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Selasa (7/10), telah banyak menerima laporan terkait daftar caleg sementara (DCS).
Laporan tersebut, menurut Ketua KPU Cilegon Syaeful Bahri, berupa pernyataan keberatan terhadap beberapa Caleg.
Diungkapkan Syaeful, beberapa laporan yang datang adalah dari Yuyun Hasanah (37), warga Jombang Wetan dan Jasorden (24), warga Ciwandan yang sama –sama mengeluhkan keberatan terhadap caleg atas nama Samsul Rizal yang saat ini masih menjabat Asda I Pemkot Cilegon. “Dalam laporan keluhan mereka yang dilayangkan melalui surat, menyebutkan keberatannya terhadap Samsul. Padahal seharusnya jika sudah terdaftar dalam Daftar Caleg Sementara (DCS-red) segera mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Syaeful.
Laporan lain datang dari Partai Bintang Reformasi (PBR) yang melaporkan caleg dari dapil 4 Ciwandan-Citangkil, yaitu Samsudin yang masih secara sah tercatat sebagai pengurus PAC PBR. “Surat tersebut tertanda Ketua PBR Cilegon Muhibudin, yang melaporkan keberatan tersebut,” kata Syaeful.
Hal sama dilaporkan PKNU terhadap caleg Dapil 3 Pulomerak-Grogol atas nama Rifki yang juga menjabat sebagi wakil bendahara di PKNU.
Selain surat, ungkap Syaeful, laporan melalui SMS pun berdatangan. Di antaranya, satu SMS yang menyatakan keberatan terhadap Muhammad Tahyar, caleg dari PKS. “Masih banyak beberapa laporan lainnya. Malah, ada seorang ibu yang datang tiga kali ke KPU Cilegon, melaporkan suaminya sebagai caleg dari Partai Gerindra, karena menelantarkan keluarga,” ucap Syaeful.
Menurut Syaeful, semua laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti jika dilengkapi dengan identitas yang jelas, seperti melampirkan fotocopy KTP, serta menuliskan laporan secara tertulis. “Kalau perlu dilengkapi dengan data-data yang bisa mendukung. Hal tersebut untuk menghindari pembunuhan karakter dari caleg yang dilaporkan jika tidak terbukti,” paparnya.
Langkah selanjutnya, imbuh Syaeful, pihaknya terlebih dulu akan menggelar pleno utnuk memutuskan langkah apa yang akan ditempuh. “Yang jelas kita akan memanggil tiap caleg yang dilaporkan yang sesuai persyaratan di atas,” pungkasnya. (mg-adit)

Tidak ada komentar:

DAFTAR KETUA PAC PARTAI BARISAN NASIONAL KOTA TANGERANG...:::...Kec. Tangerang : Tauifik....:::....Kec. Cipondoh : Madih....:::....Kec. Batu Ceper: Firmansyah....:::....Kec. Benda : Iwan Setiadi......::...Kec. Neglasari:Zulfikar...:::....Kec.Jatiuwung: Pipin Firmanudin, SH.......::::.....Kec. Larangan : Toto.....::.... Kec. Karang Tengah: Mardanih......::......Kec. Ciledug : Ebit....::...