Jakarta, Kompas - Persaingan antarpartai politik kian memanas mendekati pelaksanaan Pemilu 2009. Partai Demokrasi Pembaruan atau PDP dan Partai Barisan Nasional atau Partai Barnas dinilai mulai menggerogoti Partai Demokrat.
Ada enam anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD), yang dalam Pemilu 2009 mencalonkan diri melalui PDP dan Partai Barnas, merencanakan mengajukan gugatan perdata kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Mereka menilai pengurus DPP Partai Demokrat periode 2004- 2009 hasil Kongres I tidak sah karena melanggar aturan internal partai, yaitu Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Akta Pendirian Partai Demokrat.
Keenam anggota F-PD itu adalah Soekartono Hadiwarsito, Boy MW Saul, Tata Zainal Muttaqin, Yusuf Perdamean Nasution, Achmad Fauzi, dan Chufran Hamal. Soekartono dan Boy kini mencalonkan diri melalui PDP. Empat lainnya melalui Partai Barnas yang didirikan Vence Rumangkang, yang sebelumnya juga deklarator Partai Demokrat.
Gugatan dilakukan sebagai reaksi atas langkah DPP Partai Demokrat yang mengeluarkan surat pemberhentian terhadap mereka sebagai anggota DPR pada 12 September dan 23 September 2008.
Langkah ini tak bisa dianggap remeh karena Soekartono memiliki pengalaman panjang di politik. Ia sudah 40 tahun berkiprah di politik, termasuk mendirikan Sekretariat Bersama Partai Golkar. Ia sempat menjadi Ketua F-PD DPR selama dua tahun. ”Saya tak akan menghancurkan Partai Demokrat, tetapi hanya memberikan pelajaran,” ucap Soekartono.
Ia kecewa karena Partai Demokrat kini gerak politiknya terus dipersempit. Tata Zainal dan Yusuf Perdamean juga merupakan pendiri Partai Demokrat.
Menurut Soekartono, DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Hadi Utomo tidak sah karena berbeda dengan yang tertuang dalam Akta Pendirian Partai Demokrat. Kongres I Partai Demokrat di Bali tidak memiliki kewenangan memilih pengurus baru. Apabila gugatan ini dimenangkan di pengadilan, pencalonan anggota legislatif dari Partai Demokrat akan menjadi tidak sah.
”Kalau tidak mempunyai anggota DPR, bagaimana bisa mencalonkan presiden,” ucapnya, Kamis (9/10), sambil menunjukkan sebundel berkas yang telah disiapkan.
Soekartono dan kawan-kawan mengaku sudah mendapatkan dukungan lebih dari 50 pendiri Partai Demokrat. Dia juga menegaskan, 25 dari 27 pimpinan dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Demokrat telah berpindah ke partai lain.
”Terus terang saja bubar,” ucap Soekartono yang pernah menjadi Ketua Bidang Politik Partai Demokrat.
Suara Meningkat
Secara terpisah, Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum tenang-tenang saja menghadapi rencana gugatan itu. Dia yakin, hengkangnya sejumlah tokoh Partai Demokrat tersebut tidak akan memengaruhi perolehan suara partainya pada Pemilu 2009.
”Sejauh ini, dari berbagai survei yang ada, angka Partai Demokrat bagus, bahkan masuk tiga besar dan menunjukkan peningkatan dibanding pada Pemilu 2004,” ucapnya.
Menurut Anas, adanya kepindahan sejumlah pengurus Partai Demokrat ke partai lain merupakan hal wajar. ”Yang masuk akan lebih banyak dari yang pergi,” paparnya. Mengenai klaim ada 25 dari 27 pimpinan DPD Partai Demokrat yang berpindah ke partai lain, Anas mengaku tidak mengetahui informasi itu. ”Soal itu, saya tidak punya data,” ucapnya
Terkait dengan pemberhentian antarwaktu keenam anggota F-PD DPR itu, menurut Anas, hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari pilihan politik.
”Dahulu mereka dicalonkan dari Partai Demokrat dan sekarang mencalonkan dari partai lain. Justru aneh kalau mereka tidak diganti,” ucapnya.
Soekartono dan kawan-kawan optimistis bisa merebut konstituen Partai Demokrat dalam Pemilu 2009 karena memiliki basis konstituen yang sama. Soekartono pada Pemilu 2004 menjadi Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu Presiden, di bawah Moh Maruf. Ia mengaku sudah berkeliling Indonesia untuk konsolidasi kekuatan. (sut)